WAJO TERKINI - Jika berbicara Pejabat Korupsi penyidik Kepolisian dan Kejaksaan pasti lamban menyelesaikan kasus korupsi jika berhadapan dengan pejabat, kinerja aparat untuk memberantas kasus korupsi di Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) masih sangat jauh dari harapan masyarakat serta nampak tidak bekerja secara maksimal.
Sebanyak 18 kasus korupsi dilevel kelas kakap yang melibatkan pejabat dan mantan pejabat, tidak hanya jalan ditempat, semoga pada moment Hari Anti Narkoba mereka lebih memperhatikan sejumlah kasus korupsi yang masih terabaikan ini. Berikut kasus korupsi mandek ditangan penyidik Kejaksaan dan Kepolisian.
1. Dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulsel, tahun 2007, senilai Rp 8,8 milar. Dalam kasus ini, penyidik Kejati Sulsel, baru menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Terpidana Bendahara Pemprov Sulsel, Anwar Beddu dan Sekda Pemprov Sulsel, Andi Muallim.
2. Pengadaan lahan pembangunan Gedung Celebes Convention Centre (CCC) di Jalan Metro Tanjung Bunga, tahun 2005. Kerugian negara senilai Rp 3,45 miliar. Dalam kasus ini penyidik Kejati Sulsel menetapkan mantan Camat Mariso Agus AS dan mantan Kepala Bappeda, Sangkala Ruslan sebagai tersangka.
3. Dugaan korupsi PDAM kota Makassar tahun 2008-2009, senilai 520 miliar. Dalam kasus penyidik Kejati Sulsel belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin yang diduga kuat bertanggungjawab baru memeriksa beberapa saksi termasuk mantan Dirut PDAM Tajuddin Nur.
4. Kasus korupsi proyek pengadaan mobil toko (Moko), tahun 2011-2012 senilai Rp 2,9 miliar. Dalam kasus ini adik kandung Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mantan Kadisperindag Sulsel, Imran Yasin Limpo diduga kuat sebagai orang yang paling mengetahui kasus ini.
6. PD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) kota Makassar 2006, 2009 dan 2010, senilai Rp 3,1 miliar. Dalam kasus ini Direktur Pemotongan Hewan Sudirman Lanurung.
7. Kasus korupsi Gernas Kakao di Kabupaten Luwu, Sulsel, tahun 2009. Dalam kasus ini negara mengalami kerugian senilai Rp 5,4 miliar. Dalam kasus ini penyidik menetapkan tiga tersangka mereka, Direktur PT Koya Corporindo Saleh Rahim, Kuasa Direksi PT Koya Corporindo Ismail dan Kepala Bidang Dinas Kehutanan dan Perkebunan Luwu sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Bambang Syam. Dua tersangka yakni Kuasa Direksi atas nama Ismail dan PPK Bambang Syam sudah diajukan ke Pengadilan Tipikor Makassar dan dinyatakan bersalah. Keduanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Sementara Saleh Rahim masih dapat menghirup udara segar.
8. Proyek pengerjaan rehabilitasi jalan dan drainase Kabupaten Pinrang tahun 2011 senilai Rp 24,3 miliar. Manatan Kepala Desa Massulowalie, Zulkarnain.
9. Pemutihan hutang Pemkab Maros senilai Rp 6,1 miliar dana bersumber dari APBD tahun 2013. Penyidik sudah menetapkan AR Ahmad Bustam sebagai tersangka dan Hanya saja diduga Ahmad tidak sendiri.
10. Proyek perbaikan lahan dan jaringan irigasi (PLIJB) tahun 2009-2014, senilai 1,6 miliar. Tersangka Irsan Idris Galigo alias Cicang dan kasus korupsi Bandar Udara Ulaweng di Kabupaten Bone.
11. Penyelewengan dana APBD Pinrang tahun 2009-2010 senilai Rp 31,5 miliar. Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi.
12. Dana bantuan bencana Puso Maros tahun 2011, senilai Rp 500 juta, mantan Kepala Dinas Pertanian Maros, Budiman Effendi dalam kasus ini ditetapkan sebagai tersangka.
13. Mark UP kontrak sewa mobil dinas di lingkup PT PLN UIP Ring tahun 2012 senilai Rp 3,7 miliar. Tersangka General Manajer PLN Suaib Sakaria.
14. Perjalanan dinas fiktif KPU Pangkep tahun 2013 senilai Rp 100 juta, Mantan Kepala KPU Jayadi Nas.
15. PTPN XIV tahun 2007- 2008 senilai 100 Miliar, tersangka Mantan Direktur Utama PT Perkebunan Negara (PN) XIV periode 2007-2008 Hendra Iskaq.
16. Alat kesehatan RS Daya senilai 700 juta, pembebasan lahan bandara Buntu Kunyi Tana Toraja senilai Rp 6 miliar. Tersangka dr Zainab.
17. logistik KPU Sulsel tahun 2013 senilai Rp 5,6 miliar. Terdakwa Sekretaris KPU Sulsel, Annas GS, sedangkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Asrar Marlang.
18. Kasus SPK Fiktif Proyek Pembangunan RSUD Tenriwaru Bone 2013. Tersangka, wakil Direktur Bank Sulsel Cabang Bone Firman Tamin. Kepala Bagian perencanaan RSUD Tenriawaru Marten Benni, Anggota DPRD Bone Ahmad Sugianto, Dosen STAIN Watampone Syarifuddin Yusmar.
Penulis: Ronaldhy AA
Editor: Zaskya
Sebanyak 18 kasus korupsi dilevel kelas kakap yang melibatkan pejabat dan mantan pejabat, tidak hanya jalan ditempat, semoga pada moment Hari Anti Narkoba mereka lebih memperhatikan sejumlah kasus korupsi yang masih terabaikan ini. Berikut kasus korupsi mandek ditangan penyidik Kejaksaan dan Kepolisian.
1. Dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulsel, tahun 2007, senilai Rp 8,8 milar. Dalam kasus ini, penyidik Kejati Sulsel, baru menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Terpidana Bendahara Pemprov Sulsel, Anwar Beddu dan Sekda Pemprov Sulsel, Andi Muallim.
2. Pengadaan lahan pembangunan Gedung Celebes Convention Centre (CCC) di Jalan Metro Tanjung Bunga, tahun 2005. Kerugian negara senilai Rp 3,45 miliar. Dalam kasus ini penyidik Kejati Sulsel menetapkan mantan Camat Mariso Agus AS dan mantan Kepala Bappeda, Sangkala Ruslan sebagai tersangka.
3. Dugaan korupsi PDAM kota Makassar tahun 2008-2009, senilai 520 miliar. Dalam kasus penyidik Kejati Sulsel belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin yang diduga kuat bertanggungjawab baru memeriksa beberapa saksi termasuk mantan Dirut PDAM Tajuddin Nur.
4. Kasus korupsi proyek pengadaan mobil toko (Moko), tahun 2011-2012 senilai Rp 2,9 miliar. Dalam kasus ini adik kandung Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mantan Kadisperindag Sulsel, Imran Yasin Limpo diduga kuat sebagai orang yang paling mengetahui kasus ini.
6. PD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) kota Makassar 2006, 2009 dan 2010, senilai Rp 3,1 miliar. Dalam kasus ini Direktur Pemotongan Hewan Sudirman Lanurung.
7. Kasus korupsi Gernas Kakao di Kabupaten Luwu, Sulsel, tahun 2009. Dalam kasus ini negara mengalami kerugian senilai Rp 5,4 miliar. Dalam kasus ini penyidik menetapkan tiga tersangka mereka, Direktur PT Koya Corporindo Saleh Rahim, Kuasa Direksi PT Koya Corporindo Ismail dan Kepala Bidang Dinas Kehutanan dan Perkebunan Luwu sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Bambang Syam. Dua tersangka yakni Kuasa Direksi atas nama Ismail dan PPK Bambang Syam sudah diajukan ke Pengadilan Tipikor Makassar dan dinyatakan bersalah. Keduanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Sementara Saleh Rahim masih dapat menghirup udara segar.
8. Proyek pengerjaan rehabilitasi jalan dan drainase Kabupaten Pinrang tahun 2011 senilai Rp 24,3 miliar. Manatan Kepala Desa Massulowalie, Zulkarnain.
9. Pemutihan hutang Pemkab Maros senilai Rp 6,1 miliar dana bersumber dari APBD tahun 2013. Penyidik sudah menetapkan AR Ahmad Bustam sebagai tersangka dan Hanya saja diduga Ahmad tidak sendiri.
10. Proyek perbaikan lahan dan jaringan irigasi (PLIJB) tahun 2009-2014, senilai 1,6 miliar. Tersangka Irsan Idris Galigo alias Cicang dan kasus korupsi Bandar Udara Ulaweng di Kabupaten Bone.
11. Penyelewengan dana APBD Pinrang tahun 2009-2010 senilai Rp 31,5 miliar. Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi.
12. Dana bantuan bencana Puso Maros tahun 2011, senilai Rp 500 juta, mantan Kepala Dinas Pertanian Maros, Budiman Effendi dalam kasus ini ditetapkan sebagai tersangka.
13. Mark UP kontrak sewa mobil dinas di lingkup PT PLN UIP Ring tahun 2012 senilai Rp 3,7 miliar. Tersangka General Manajer PLN Suaib Sakaria.
14. Perjalanan dinas fiktif KPU Pangkep tahun 2013 senilai Rp 100 juta, Mantan Kepala KPU Jayadi Nas.
15. PTPN XIV tahun 2007- 2008 senilai 100 Miliar, tersangka Mantan Direktur Utama PT Perkebunan Negara (PN) XIV periode 2007-2008 Hendra Iskaq.
16. Alat kesehatan RS Daya senilai 700 juta, pembebasan lahan bandara Buntu Kunyi Tana Toraja senilai Rp 6 miliar. Tersangka dr Zainab.
17. logistik KPU Sulsel tahun 2013 senilai Rp 5,6 miliar. Terdakwa Sekretaris KPU Sulsel, Annas GS, sedangkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Asrar Marlang.
18. Kasus SPK Fiktif Proyek Pembangunan RSUD Tenriwaru Bone 2013. Tersangka, wakil Direktur Bank Sulsel Cabang Bone Firman Tamin. Kepala Bagian perencanaan RSUD Tenriawaru Marten Benni, Anggota DPRD Bone Ahmad Sugianto, Dosen STAIN Watampone Syarifuddin Yusmar.
Penulis: Ronaldhy AA
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia