Dalam penangkapan di kediaman Hamsah tersebut, selain menahan kedua pengguna narkoba jenis sabu polisi juga berhasil menyita barang bukti alat hisapnya (bong) beserta sabu seberat 0,8 gram.
"Berdasarkan informan kami, mereka ditangkap sesudah menggunakan sabunya sebagian dan mereka rata-rata hanya pengguna, sulit sekali polisi mengungkap bandar pasalnya mereka dapatkan dari luar kabupaten, "kata sejumlah anggota Resnarkoba Polres Wajo. Senin 9/12.
Dalam kurun waktu tahun 2013 ini, Polisi ResNarkoba Polres Wajo telah berhasil mengungkap 22 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang. 4 kasus masih dalam proses sidik dan 18 kasus sudah dilimpahkan kejaksaan P21.
Sementara di tahun sebelumnya 2012 polisi telah berhasil mengungkap pelaku narkoba sebanyak 33 kasus dengan jumlah 45 pelaku, sederetan pelaku yang tertangkap hanya pemakai dan profesi mereka dominan petani, pelajar, dan pegawai swasta.
Penulis: Abhy
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia