Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Catatan Akhir Tahun ACC, Melegitimasi SulSel Daerah Terkorup Indonesia

Berita Wajo Terkini
Selasa, 31 Desember 2013 | 16.55.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:31:00Z
WAJO TERKINI - berdasarkan kajian Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi sepanjang tahun 2013, Tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan didominasi sektor pengadaan barang dan jasa mencapai 17 kasus dengan nilai kerugian senilai Rp.518, 5 miliar, disusul korupsi Sumber Daya Alam (SDA). Meski Jumlahnya hanya lima kasus, tetapi nilai kerugian negara mencapai Rp. 500 miliar.
        
Kemudian korupsi sektor pertanian dengan nilai kerugian Rp.108 miliar, BUMN-BUMD Rp.41,5 miliar, perbankan Rp46 miliar, pendidikan Rp1 miliar, infrastruktur Rp.273,1 miliar. Adapun pada sektor kehutanan, anggaran yang dikorupsi sebesar Rp.9 miliar.
         
Dana hibah dan bantuan sosial (bansos) merugikan negara hingga Rp.25,6 miliar, pencucian uang Rp.31,5 miliar. Secara keseluruhan, korupsi di Sulsel sepanjang 2013 nilai kerugian diduga mencapai Rp.1,5 triliun.

Abdul Muthalib Direktur ACC Sulawesi, mengatakan, tingginya potensi kerugian merupakan bukti lemahnya pengawasan dan rusaknya moral pejabat publik. Tingkat penyelewengan anggaran begitu besar dan itu hampir terjadi di semua sektor.
           
"Ini sangat memprihatinkan. Makanya, tidak salah jika Sulsel masuk sebagai daerah terkorup di Indonesia. Lihat saja, begitu banyak penyelewengan dana dengan merusak sektor yang seharusnya dinikmati masyarakat," kata Muthalib.
             
Pria didikan Abraham Samad ini, lebih jauh mengungkapkan, Kondisi itu, diperparah pengusutan kasus korupsi yang terkesan ala kadarnya. Bahkan terlihat ada kecenderungan kepolisian dan kejati setengah hati mengungkap kasus korupsi. Ini jelas membuat pelaku korupsi dengan mudah melakukannya pada tahun berikut.
             
Beberapa temuan kasus korupsi di Sulsel seperti korupsi PTPN XIV yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp100 miliar lebih. Kasus korupsi Celebes Convention Center (CCC) dengan nilai kerugian negara Rp3,4 miliar, dugaan korupsi PDAM Makassar dengan kerugian negara mencapai Rp500 miliar.
   
Kemudian dugaan korupsi proyek Center Point Of Indonesia yang dikenal dengan Proyek COI mencapai Rp70 miliar, dana bansos tahun 2008 sebesar Rp8,8 miliar. Dugaan korupsi mobil Moko senilai 2,9 miliar. Serta kasus-kasus lain dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah.
              
"Parahnya, kasus diduga melibatkan pejabat dalam "ring 1" kekuasaan elit daerah, mulai eksekutif hingga legislatif," tambahnya.
                
Pada 2013, Sulsel mendapat kucuran APBN melalui Daftar Isian Perencanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp32,2 triliun meningkat menjadi Rp34,3 trilin pada 2014.

Penulis: Inha/Hamka
Editor: Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Catatan Akhir Tahun ACC, Melegitimasi SulSel Daerah Terkorup Indonesia

Trending Now