Untuk eselon III :
1. Drs. H. Muh. Diswan, MM jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas KBKS Wajo
2. Andi Musdalifa SE jabatan baru sebagai Kepala Bagian Umum DPRD Wajo.
3. Safruddin SE M.Si jabatan baru sebagai Kepala Bidang Kesbang
4. Dra Andi Sulfiah jabatan baru sebagai Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Wajo.
5. Andi Hardiansyah jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wajo.
6. Andi Baso Muh. Iqbal jabatan baru sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Penrang.
Untuk pejabat Eselon IV yakni ; H Yunus S.Sos jabatan baru sebagai Sekretaris Kelurahan Cempalagi. Mereka dilantik berdasarkan SK Bupati dengan nomor surat 821.23-1467, 821.23-1468 tanggal 11 Desember 2013.
Bupati Wajo usai melantik kembali menegaskan kepada para pejabat yang dilantik untuk tidak melakukan korupsi, membina pegawainya dengan baik dalam menerapkan PP 53 tahun 2010 dan PP 46 tahun 2011.
“Jadi, mutasi ini jangan disalah artikan, tak dipungkiri bahwa selama ini, kinerja pegawai mendapat banyak sorotan dari itu kita akan memaksimalkan sistem yang ada,” kata Abur.
Meskipun Bupati Wajo berharap tidak disalah artikan karena melantik sejumlah pejabat mengisi jabatan lowong, tetapi berbeda dengan pandangan warga, mereka melihat ada jabatan yang akan terus lowong, yakni jabatan Camat Kecamatan Penrang, yang mana diprediksi akan dijabat rangkap oleh Sekcam baru.
"Saya curiga jabatan camat akan lowong selamanya, kejadiannya sama persis yang terjadi di Kelurahan Teddaopu, dari awal jabatan Lurah lowong hingga 2 tahun, Seklurnya sekarang ini sudah diangkat menjadi Lurah, secara dia anaknya bupati," kata Aris warga tempe.
Penulis: Abhy
Editor: Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

