Korlap Aliansi Masyarakat Langkenna, Iwan mengatakan, Ada dua alasan detail kenapa Aliansi masyarakat yang tergabung dari Kelompok Nelayan di Tiga Desa tersebut, yang akan melakukan aksi blokade yakni, pihak pengelolah Gas PT Soul Sulawesi LNG hingga Selasa 3 Oktober belum membayar ganti rugi lahan rumput laut masyarakat setempat dan yang kedua, terkait perekrutan tenaga kerja di PT Soul Sulawesi LNG. Dalam permasalahan ini perlu adanya transparansi dari pihak PT Soul Sulawesi LNG kepada warga setempat.
Sebelumnya masyarakat sudah beberapa kali melakukan orasi di Patilah, Pemda, DPRD, karena sebelumnya telah lahir kesepakatan ganti rugi lahan melalui kontrak, tiap kaplin akan diberi ganti Rp. 5 juta perpetak akan tetapi hingga sekarang ini tidak ada realisasi.
"Kita meminta agar ada kepastian, kapan kontrak yang sudah disepakati dengan masyarakat Langkena yang lokasinya ditempati PT tersebut akan dibayarkan," katanya. Kemudian lanjut Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesi (PMII) Kabupaten Wajo tersebut, disamping persoalan ganti rugi persoalan baru yang juga mencuatadalah warga setempat meminta transfaransi dari PT tersebut berkaitan prekrutan tenaga kerja.
"Perlu ada penjelasan dari PT Soul Sulawesi LNG kepada warga setempat, karna sepengetahuan kami, putra lokal yang diutamakan dalam perekrutan tenaga kerja, namun kejadiannya berbanding terbalik, justru banyak orang diterima bukan putra lokal," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Kades Pattirolokka, Abdul Rahman, dia mengatakan bahwa benar pengelolah PT Soul Sulawesi LNG, pernah berjanji akan mengutamakan orang asli Desa Langkenna, Lalliseng dan Leworeng.
"Pada perekrutan pekerja di PT Soul Sulawesi LNG, kita sudah diberikan info dari Pengelolah Gas di Langkenna mengutamakan Putra Lokal,"ucapnya.
Penulis: Zahar
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

