Bone'Wajoterkini.com - Ditemukannya tanaman Ganja di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Klas II A Watampone, Sekaligus menjadi tamparan keras bagi Sipir lapas yang membina warga sebanyak 284 narapidana. Lapas tersebut menampung 500 Napi.
Delapan tanaman ganja yang ditemukan, empat diantaranya tumbuh subur, ketinggiannya mencapai 40 centimeter padahal wilayah Bone saat ini dilanda musim kemarau. Tanaman Ganja tersebut diperkirakan sudah berumur 3-4 bulan dan disimpan di taman depan kamar 19 blok Teratai dan kamar 21 blok Kamboja. Tanaman Ganja ini merupakan milik terpidana, Andi Asbudi (37) warga Jalan Pisang Lama, Kelurahan Jeppe'E, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone.
Andi Asbudi merupakan warga binaan Lapas Kelas II A, Watampone Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Asbudi dijebloskan ke dalam Sel Lapas akhir tahun 2012 dan mendiami kamar 19 blok Teratai. Asbudi divonis 1,4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Watampone karena terbukti melakukan tindak pidana narkoba jenis Ganja.
Ironisnya petugas Lapas Klas II A Bone baru melaporkan ke petugas kepolisian Rabu 6/11, mereka mengakui Tanaman Ganja yang ditemukan oleh petugas lapas terjadi, Senin 4/11 lalu.
Penulis : Abhy
Editor : Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia