Wajoterkini.com - Caleg Nasdem no. Urut 6 Dapil I Kecamatan Tempe Amshar A. Timbangam SH rencana nya akan mengklarifikasi pencopotan Spanduk Posko yang berada di Tampangeng Kelurahan SitampaE Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.
Spanduk Posko Pemenangan Amshar AT dicopot oleh petugas penertiban baliho belum lama ini, sontak pria yang bertagline Berjuang Dengan Hati ini dibuat heran dg pola kerja pihak satpol PP dan Panwas terkait pencabutan spanduk posko tersebut, menurutnya Satpol telah melakukan suatu tindakan diskriminatif.
"Kalau hal terebut melanggar seharusnya kan mereka menyampaikan dulu kepada sang pemilik rumah terkait indikator pelanggarannya, karena spanduk itu tidak terpasang di tempat umum tapi sudah masuk pada wilayah privasi, seperti itu etikanya,"ucapnya lirih.
Lanjut Andi Amshar AT,"Jika sepanduk itu melanggar ya tolong yang lain juga dicabut, karena bagi saya masih banyak caleg dari partai lain yang lebih berat pelanggarannya kalau betul2 mau mengacu di PKPU no. 15,"ucapnya.
Menurutnya sah-sah saja lokasi pemasangan Spanduk tersebut sebab menempel dipagar rumah kediaman tim AAT.
Penulis: Reonaldhy AA
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


