Wajoterkini.com - Berdasarkan pengakuan sejumlah anggota panitia pengawas (Panwas) pemilihan umum legislatif dari berbagai Kecamatab se-Kabupaten Wajo, hingga saat ini belum menerima gaji mereka selama dua bulan, sejak ditetapkan sebagai Anggota Panwas Pilcaleg.
Sejak 2 bulan yang lalu Bawaslu telah membentuk Panitia Pengawas (panwas) untuk pemilihan calon legislatif 9 April mendatang untuk Kabupaten Wajo, namun, hingga bulan kedua belum ada yang menerima gaji. Panwas Kecamatan, hal tersebut sudah pasti menjadi tanda tanya besar bagi anggota panwas.
"Saya tidak tau apa alasannya sampai saat ini gaji kami belum terbayarkan, sudah ada 2 bulan,"kata sejumlah anggota panwas yang tak ingin nama mereka disebutkan.
Ketua Panwas Pilcaleg Wajo Haedar, membenarkan jika gaji anggota panwas Kecamatan mengalami keterlambatan selama 2 bulan, tapi itu sudah diselesaikan.
"Sudah diselesaikan kemarin, memang terjadi kelambatan pasalnya panwas pilcaleg menggunakan anggaran APBN butuh proses yang panjang di provinsi, tidak demikian panwas Pilkada yang menggunakan anggaran APBD, tentu mudah dan cepat proses pencairannya,"jalas Haedar.
Penulis: Reonaldhy AA
Editor :Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia