Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

DPRD Wajo Rapat Komisi, Tindaki Tuntutan Ganti Rugi Warga Langkenna

Berita Wajo Terkini
Senin, 28 Oktober 2013 | 20.25.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:31:30Z
Wajoterkini.com - Menindak lanjuti aspirasi masyarakat dari Desa Pattirolokka Kecamatan Keera masalah ganti rugi lahan rumput laut yang dirusak oleh kapal PT. Energi LNG, Anggota DPRD Wajo melalui Komisi II lansung gelar rapat komisi, Senin 28/10/2013.

Karena PT. Energi LNG ingkar pada nota kesepahaman ganti rugi lahan Rumput Laut warga Langkenna akibat kapal laut disekitar lokasi kilang PT. Energi LNG.

Mustari koodinator perwakilan Masyarakat Langkenna yang ditemui wajoterkini.com mengakui, sudah beberapa kali melakukan upaya damai guna mendapatkan hak ganti rugi dan telah disepakati pihak perusahaan sebesar Rp. 5 juta perpetak, berdasarkan tim verifikasi yang melibatkan dinas terkait telah disetujui untuk mebayar warga sebanyak 393 petak lahan Rumput Laut warga.

Bertahun - tahun Warga Langkena membuka lahan budidaya Rumput laut dikawasan tersebut, terakhir warga merugi akibat sandarnya kapal PT.Energi LNG dipantai Langkenna, ratusan warga yang bertani Rumput sudah berpenghasilan 10 hingg 5 juta rupiah perpanen.

Ratusan warga harus kehilangan mata pencaharian mereka, Rumput Laut dari 393 petak sudah disepakati melalui fasilitas pemerintah dan di janjikan ganti rugi namun hingga saat ini janji itu tidak terpenuhi.

Pada rapat komisi menetapkan akan membentuk Tim Verifikasi kepemilikan lahan Rumput Laut warga, karena PT.Energi LNG Langkenna tidak akan melakukan pembayaran jika masih ada yang belum terdata.

"perusahaan berharap ada tim verifikasi ulang data pasalnya ada kelompok lain yang merasa dirugikan dan tidak mendapatkan ganti rugi,bukan tidak percaya data sekarang,"ucap Kadir Nongko Divisi Humas PT. Energi LNG.

Penulis: Reonaldhy AA
Editor : Abhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Wajo Rapat Komisi, Tindaki Tuntutan Ganti Rugi Warga Langkenna

Trending Now