Minggu 16 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Surat Edaran Bupati Terbit, PNS Galau

Berita Wajo Terkini
Jumat, 25 Oktober 2013 | 17.13.00 WIB Last Updated 2013-10-25T09:18:13Z
Wajoterkini.com - Pasca sepekan Bupati Wajo marah dengan kedisplinan para pegawai belum lama ini, berbuntut surat edaran Bupati Nomor : 800/1151/BKKD, yang memerintahkan  kepada Kepala Satuan Perangkat Dinas (SKPD) untuk menidak tegas dan memberi sanksi kepada pegawainya yang malas berkantor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor: 53 Tahun 2010.

Surat edaran Bupati Wajo buat galau sejumlah pegawai negeri sipil (PNS), karena secara tiba-tiba tegas dan menjadi tanda tanya besar dikalangan pegawai, apakah ada pengaruhnya dengan pilkada. Meskipun sebagian pegawai juga membenarkan sikap tegas HA.Burhanuddin Unru.

"Sekarang berbagai trik yang dilakukan pegawai, ada yang datang hanya tanda tangan ada juga yang hanya diwakilkan, saya tidak tau kenapa bupati tiba-tiba tegas, mungkin kah ada kaitan dengan anjloknya suara Abur dipilkada di Sengkang, disini kan mayoritas pegawai. Lanjut mereka, kami kasian yang dinas luar harus kembali ke kantor setiap pagi mengisi absen,"unkap sejumlah Pegawai Pemda.

Di sisi lain, menurut sejumlah pegawai yang lain, malah merasa senang dengan adanya tindakan tegas Bupati Wajo, selain mengajarkan kedisplinan itu juga membuat mereka fres bekerja dipagi hari.

"Justru bagus itu kita semua jadi teratur, hanya pegawai pemalas atau punya kerjaan ganda yang mempermasalhkan aturan itu. Buktinya saya bisa selaraskan tugas saya sebagai ibu rumah tangga dengan tugas kantor, bisa bangun subuh kerja dikantor jadi segar, daripada datang jam 10 pasti malas," ungkap Andi Elvira Kasi Penyuluhan Hukum Satpol PP Wajo kepada Wajoterkini.com,24/10.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam/Manusia (SDA/M) Setda Wajo Andi Yusuf AB,membenarkan sikap tegas Bupati Wajo HA.Burhanuddin Unru yang akan memberikan sanksi pada para PNS yang malas turun kantor.

"Itu sudah benar, Bupati bersikap tegas dan seharusnya demikian, sebagai bawahan harus taat perintah pimpinan apalagi itu sesuai aturan pegawai,memang harus disiplin turun kerja sesuai jam yang diberlakukan,"ucapnya.

Penulis : Zaskya
Editor : Rezky
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Surat Edaran Bupati Terbit, PNS Galau

Trending Now