Jum'at 14 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Perbankan tidak Konsisten Bangun sektor Riil & UKM Indonesia *)

Berita Wajo Terkini
Minggu, 22 September 2013 | 16.26.00 WIB Last Updated 2014-10-09T20:58:28Z


Ketika suatu perusahaan UKM bergerak di bidang usaha produk Barang dan Jasa membutuhkan dana usaha. Idealnya Bank mestinya menyiapkan fasilitas itu. Namun filosofi membangun UKM dan Bisnis Indonesia dan melayani sepenuh hati ternyata tidak terbukti alias slogan pencitraan semata.  Kejahatan perbankan semacam ini sudah berlangsung sejak bank hadir di Indonesia.

Meski Bank umum maupun Bank yang khusus perkreditan telah memenuhi komitmennya namun jujur saja hanya dari kalangan tertentu saja yang mendapatkan persetujuan kredit pinjaman meski usaha dan carakter personal semestinya diragukan.

Mengapa Bank-Bank hampir di setiap wilayah memiliki kantor cabang sebab mereka melakukan fungsi pengumpulan dana masyarakat melalui tabungan, deposito atau perdagangan uang. Tidak seratus persen mereka membantu perekonomian daerah sebab kebijakan bank itu tentu bergantung dari kebijakan bank pusat dan Bank Indonesia. 

Mekanisme yang diatur inilah yang sangat dirasakan merugikan bagi sebagian kalangan dunia usaha dan UKM didaerah dan diperkotaan di Indonesia. Mekanisme itu terletak pada syarat perkreditan yang sangat dirumitkan dan sengaja disulitkan. Berbeda ketika masyarakat menyimpan dana mereka di Bank. Begitu sangat mudahnya cukup hanya dengan modal KTP.

Pengumpulan dana masyarakat sangat penting dan Bank bukan berarti Bank takut uang rakyat dirampok di rumah tapi disimpan di Bank dengan tujuan mengumpulkan dana sebanyak-banyaknya.

Tujuan pengumpulan  dana inilah yang memberikan keuntungan besar bagi Bank. Uang itu akan diperanakkan lagi bagi kelompok usaha yang bank itu yakin akan memberikan keungtungan besar baginya.

Cilakanya, bank-bank ini memberikannya hanya pada kelompok usahanya saja, seperti kaum minoritas bisnis di Indonesia. Realitas itu masih berlangsung hingga sekarang. Mengapa demikian bahwa, Bank memiliki personal yang lebih korup dari pejabat Negara. Mereka lebih rentenir dibandingkan rentenir atau tengkulak. Mereka lebih menguasai system perekonomian nasional terutama arah dan kebijakan perekonomian nasional.

Tidak bisa dipungkiri bahwa bank-bank itu meski berlogo syariah namun tidak ada unsure ibadah bagi mereka seba selain bisnis untung besar pula prakteknya bukan syariah yang dicontohkan nabi Muhammad SAW.

Bila dilihat lebih jauh memang perbankan memiliki metode tersendiri. Ibarat Manusia, Bank adalah jantung dari kesehatan dan pertumbuhan manusia. Bank di Indonesia adalah jantung perekonomian di Indonesia. Ketika bank salah system dan arah serta Manjamen yang korup maka tak heran ekonomi bangsa bisa hancur. Kalaupun terliat berdiri namun angin yang tidak kencang dapat merontokkan perekonomian nasional.

Bahwa system dan metode perbankan nasional memang merupakan konsep yang sangat berbeda dengan system dan budaya perekonomian masyarakat sejak dahulu kala hingga sekarang. Bahwa perekemonomian kita tersusun dalam Pasal 30, 31, 32, dan 33 UUD 45 secara tegas menyatakan bahwa perekonomian berdasarkan asas gotong royong dan kekeluargaan sedangkan sumber daya alam adalah milik negera yang harus dimanfaatkan sebesar kemakmuran rakyat. Inilah yang telah ditabrak oleh perbankan nasional. 

Bukannya meningkatkan UKM dan sektor usaha rakyat malah menghisap darah rakyat.
Bank berasal dari Eropa dan Amerika. Negara-negara maju itu telah merdeka lebih dulu disbanding Indonesia. System hidup mereka berbeda dengan budaya masyarakat Indonesia. Cita rasa yang berbeda tentu memacu perbedaan pola hidup dan produktivitas maupun produk barang dan jasa mereka. Semestinya Indonesia lebih berkwalitas dalam memacu diri dan kepentingan ketahanan pangannya sendiri ketimbang selalu bergantung pada Negara lain seperti Australia dan Negara Asean.

Idealnya, perbankan Indonesia jangan kaku dan selalu mengubah system dan metode dalam memberikan dan mengelola keuangan masyarakat. Bahwa kasus BLBI adalah kejahatan perbankan yang dilakukan oleh perbankan bekerjasama dengan birokrat. 

Disebut kejahatan kera putih dan extra ordinary crime sebab modus dan pelakunya adalah mereka yang memiliki kemampuan pengetahuan ekonomi perbankan dan memiliki kewenangan yang diamanatkan oleh Negara dan rakyat.

Inilah salah satu sebab mundur maupun tidak majunya perekonomian nasional. Bahwa sejak bangsa ini diproklamirkan hingga sekarang koreksi utama bagi pembangunan ekonomi nasional adalah jantung Ekonominya yaitu perbankan nasional. Maju mundur suatu bangsa terletak pada bank-bank itu artinya perbankan harus maju dalam pola pikir dan membuat metode yang mudah bagi perkreditan rakyat secara adil dan merata. 

Kalaupun alasan bahwa rakyatnya yang tidak dipercaya menjalankan usaha tentu bank harus member solusi dengan memberikan bimbingan usaha dan manajemen. Itulah yang disebut perbankan nasional yang bertanggung jawab.

Semua tahu, bahwa dunia usaha tidak akan pernah maju dan berkembang bila perbankan tidak merubah paradigma keilmuan dan metode mereka. Bahwa mereka bank itu memiliki amanah yang sangat besar yang diberikan oleh Negara dalam mengumpulkan dana dari masyarakat. Tidak semua warga dan badan usaha dapat menjalankan usaha perbankan nasional. Kepercayaan Negara terhadap perbankan mestinya disadari sebab kedepan perbankan jua yang akan menikmati keuntungan atas bangkit dan kemakmuran rakyat itu.

Idealnya, perbankan membuat kemudahan dalam perkreditan usaha seperti jaminan yang tidak perlu sebab usaha seharusnya adalah hak setiap warga Negara dimana dijamin dalam konstitusi RI. Jaminan itulah semestinya dijadikan pondasi oleh perbankan bahwa uang perbankan tidak akan sia-sia ketika memberikan kemudahan dalam peminjaman modal usaha. Apalagi Bank juga telah mendapat jaminan pihak otoritas Bank Indonesia yang mewakili Negara sebagai perlindungan hokum dan jaminan ekonomi sebagai hak konstitusional warga Negara yang diakui secara universal.

Berbeda Negara-negara lainnya, cukup hanya dengan persyaratan identitas dan proposal usahanya mereka dapat mendapatkan pinjaman modal usaha dan berapapun. 

Kecenderungan prilaku negative dan ambivalensi perbankan ini tentu sangat merugikan rakyat dan negera serta teutama pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang sehingga dampaknya kita bisa rasakan sekarang yang mana beras, daging sapi, kedele, tahu dan hamper semua bahan pokok penduduk Indonesia di impor. Solusinya kebijakan nasional perbankan dirombak total. Bank jangan jadi pemain judi online tapi menjadilah jantung ekonomi nasional.

*) Penulis adalah Haruna Rahman, email : harunadvokat@yahoo.com
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perbankan tidak Konsisten Bangun sektor Riil & UKM Indonesia *)

Trending Now