WAJOTERKINI.Com --- Asosiasi Pengembang Perumahan
Indonesia (APPERINDO) pada tahun 2013 walau sulit dicapai karena mepet waktu
namun tetap menargetkan perambpungan sekitar 25000 unit perumahan menengah
kebawah akan dibangun yang tersebar di seluruh Indonesia teritama kawasan
Indonesia timur seperti Kalimantan dan Sulawesi. Demikian disampaikan Ketua
Umum DPP APPERINDO Ricardy Tito yang menggantikan Almarhum Drs H. Abdullah
Yatim di Hotel Kartika Chandra Jakarta beberapa waktu lalu.
“Apperindo sebagai mitra Kemenpera
bercita-cita membangun rumah sebagai hunian bagi rakyat menengah kebawa,”
Katanya, pada acara pengukuhan Direktur Badan Advokasi dan Pertanahan Indonesia
(BAPPINDO) sebagai Badan di Bawah DPP APPERINDO yang membantu pengembang dan
rakyat soal pembelaan dan konsultasi permasalahan hokum. BAPPINDO tergabung
dalam kelompok pengacara dan Advokat di Jakarta dan daerah tingkat I propinsi.
Direktur BAPPINDO Haruna Rahman, SH,
MH menambahkan bahwa dirinya dan lembaga yang di pimpinnya bertekad memberikan
pelayanan jasa hokum berupa konsultasi dan Legal action bagi pengusaha dan
pengembang di Indonesia yang tergabung dalam APPERINDO. “kita tahu bahwa
pengusaha juga butuh kepastian dan penerangan tentang soal pertanahan dan
pengembangan perumahan di Indonesia” katanya.
Selain acara tersebut sebagai
konsolidasi dan koordinasi antar pengurus DPP dan DPW se Indonesia guna
pematangan Program kerja pengembangan dan pengadaan rumah untuk rakyat yang
secara simultan dilakukan penandatanganan kerjasama antara APPERINDO dengan PT
Sriwijaya Air yang disaksikan KEMENPERA RI, KEMENHAN RI, BPN RI, KADIN
Indonesia.
Sebelumnya pengantar diacara
tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Rikardy Tito menegaskan bahwa pengusaha
pengembang yang terhimpun dalam wadah Apperindo adalah merupakan Pengusaha
pejuang dan
Pejuang pengusaha yang senantiasa mensukseskan berbagai kebijakan
dan program pemerintah dibidang perumahan, dimana tersedianya rumah yang layak
huni sangat penting dan merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia.
Lebih jauh sikap APPERINDO
mempertegas sekitar 13 juta masyarakat Indonesia memiliki rumah tidak layak
huni dan APPERINDO berkewajiban akan membantu masyarakat sebagai wujud karya
nyata dukungan terhadap berbagai program pemerintah dalam pengadaan rumah layak
huni.
RAPBN pada tahun 2013 rencananya anggaran pengadaan rumah menengah kebawah cukup diprediksi dua kali lipat dari tahun APBN 2012. Adapun yang terserap hanya 40 persen. Jadi di Tahun 2013 nanti merupakan “peluang bisnis dan tantangan bagi APPERINDO untuk lebih bersinergi dengan pemerintah dalam pengadaan dan pengembangan rumah layak huni” katanya.
RAPBN pada tahun 2013 rencananya anggaran pengadaan rumah menengah kebawah cukup diprediksi dua kali lipat dari tahun APBN 2012. Adapun yang terserap hanya 40 persen. Jadi di Tahun 2013 nanti merupakan “peluang bisnis dan tantangan bagi APPERINDO untuk lebih bersinergi dengan pemerintah dalam pengadaan dan pengembangan rumah layak huni” katanya.
Sementara itu Ketua Umum DPW
Apperindo Propinsi Kalbar H Tukirin, SA, SE, MM dalam perbincangan bersama
Ketua Umum DPW Apperindo Propinsi Sulawesi Selatan Haruna Rahman, SH, MH dan
para
Ketua Umum DPW Apperindo lainnya berbagi pengalaman yang sukses membangun
sekitar 2000 unit rumah rakyat, lebih jauh menyatakan bahwa Asosiasi ini telah
banyak menumbuhkan pengusaha dan pengembang baru terutama didaerahnya dan
kedepan asosiasi profesi pengembang perumahan ini mengharapkan kuota lebih dari
pemerintah agar kebutuhan perumahan bagi rakyat khususnya masyarakat Kalimantan
Barat dan daerah lainnya di Indonesia dapat terealiasasi.
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia