SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Kwarcab Wajo Ikuti Saka Kalpataru di Sulsel

Minggu, 07 Agustus 2016 | 23.11.00 WIB Last Updated 2016-08-07T15:11:53Z





WAJOTERKINI.COM --- Sedikitnya 238 Anggota Saka Kalpataru yang tersebar dari 13 Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Saka Kalpataru tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka mengikuti kegiatan yang dikemas dalam bentuk perkemahan selama 3 hari, 4 s.d. 6 Agustus 2016 di GOR Sudiang Makassar Saka Kalpataru Kabupaten Wajo yang dibina langsung oleh BLHD Kabupaten Wajo pada kegiatan tersebut menurunkan 18 personil yang berasal dari 4 sekolah adwiyata di Kabupaten Wajo.

Kepala Bidang Lingkungan Hidup BLHD Kabupaten Wajo, Ir. Syarifuddin mengungkapkan bahwa Saka Kalpataru di Kabupaten Wajo dibentuk dengan memulai pembinaan pada sekolah adiwiyata, sehingga peserta yang dibawa pada kegiatan ini berasal dari SMAN 3 Sengkang 5 orang, SMAN 2 Sengkang 5 orang, SMAN 1 Maniangpajo 4 orang, dan SMAN 1 Pammana 4 orang.

Selain itu, peserta juga didampingi oleh Yasser A. Amiruddin (SMAN 1 Maniangpajo) dan Ratnawati, S.Pd. (SMAN 1 Pammana) serta 7 orang dari BLHD Kabupaten Wajo sebagai pembina pendamping Ketua Kwartir Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala BLHD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasbi Nur mengemukakan bahwa Saka Kalpataru merupakan kerjasama antara Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Sehingga kegiatan ini menekankan pada isu lingkungan, pengelolaan sampah, perubahan iklim dan konservasi keanekaragaman hayati. Tujuan akhir Saka Kalpataru adalah membentuk generasi muda yang ramah pada lingkungan hidup,” jelasnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Kwartir Nasional Bidang Lingkungan Hidup yang didaulat untuk membuka kegiatan tersebut, Drs. H. Abdul Shobur, S.H., M.M. mengungkap bahwa Lingkungan Hidup hari ini sudah merupakan masalah dunia dan bukan masalah dari satu negara. Begitu besarnya perhatian terhadap Lingkungan Hidup itu karena warga dunia merasa kwartir apa yang akan terjadi kalau warga dunia tidak peduli akan lingkungan disekitarnya.

"Terkait dengan itu, pada UU Gerakan Pramuka, masalah Lingkungan hidup juga diatur pada pasal 4. Bahkan pada pasal 6 yang mengatur tentang Dharma Pramuka juga menekankan cinta alam. Sehingga wajar jika pramuka punya kewajiban dalam menjaga lingkungan hidup,"Ungkap Kak Shobur.

Beberapa materi yang disajikan pada kegiatan tersebut diantaranya Permasalahan Lingkungan Hidup Lokal, Nasional, dan Global; Pengantar Saka dan tata cara pencapaian TKK; Pengantar Saka Kalpataru; dan Pengenalan Krida Saka Kalpataru dengan melibatkan Kwarnas, Kwarda Sulawesi Selatan, BLHD Provinsi Sulawesi Selatan, dan Puslatmas & PGL KLHK sebagai narasumber.(wt-Yasser)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kwarcab Wajo Ikuti Saka Kalpataru di Sulsel

Trending Now