![]() |
| Ilustrasi Int |
WAJOTERKINI.COM --- Entah setan apa yang telah merasuk dalam pikiran pria asal Jalan Lembu Sengkang tega memperkosa isteri orang saat ditinggal bekerja suaminya. Pelaku Sabtu siang (9/7/2016) berhasil dibekuk polisi.
Anto (40 tahun) dituding telah memperkosa isteri orang, sebut saja Bunga (16 tahun) dirumah korban di Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sabtu 7/7/2016 lalu, sekira pukul 01.00 Wita.
Bunga yang tak terima perlakuan bejat Anto, langsung melaporkan peristiwa kelam yang dialaminya ke Mapolres Wajo."Ya benar mas korabn sudah melaporkan dan ditindaklanjuti anggota dengan mengmankan tersangka,"ungkap Kapolres WWajo, AKBP Noviana Tursanurohmad.
Bunga kepada polisi mengatakan, pelaku yang datang ke rumah korban berpura-pura menanyakan suami korban. "Suami saya tidak ada, dia sedang keluar kerja,"jawab Bunga saat didatangi pelaku.
Mengetahui suami Bunga sedang tidak dirumah, pelaku dengan nekatnya memasuki kamar korban lalu memegang tangan korban sambil menyumbat mulutnya dengan sehelai kain.
Korban mengaku disandarkan didinding lalu dilucuti pakaian dalamnya. Bahkan korban juga mengaku sempat dipukuli pelaku, lantaran terus meronta dan berupaya melepaskan diri dari sekapan pelaku.
Tak kuasa melawan, pelakupun dengan bebas melampiaskan nafsu bejatnya terhadap Bunga, korban yang diketahui telah menjadi isteri orang.
"Pelaku saat ini sudah kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, namunn motifnya kita belum tau masih sementara kita dalami dn terus melakukan introgasi terhadap pelaku,"kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
