
WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- HA Kaswadi Razak dan Supriansa Mannahawu pasca dilantik per tanggal 17 Februari 2016 lalu, oleh Gubernur SulSel, Syahrul Yasin Limpo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Soppeng periode 2016-2021 terus menggeliat.
Geliat transparansi bukan hanya ditunjukkan pasangan berakronim Akar Super itu, Sebelumnya jabatan Dirut PDAM dan Perusda harus melalui seleksi ketat, nah kini lelang jabatan akan dihelatnya.
Informasi yang dihimpun dari Kantor Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Soppeng, Sebanyak 28 jabatan eselon dua lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng akan dilaksanakan.
Geliat transparansi bukan hanya ditunjukkan pasangan berakronim Akar Super itu, Sebelumnya jabatan Dirut PDAM dan Perusda harus melalui seleksi ketat, nah kini lelang jabatan akan dihelatnya.
Informasi yang dihimpun dari Kantor Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Soppeng, Sebanyak 28 jabatan eselon dua lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng akan dilaksanakan.
"Pendaftarannya dibuka mulai tanggal 20 juni hingga 15 juli 2016 di Kantor Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Soppeng,"kata Sekretaris BKDD Kabupaten Soppeng, Kamaruddin.
Diketahui untuk saat ini terdapat lima jabatan lowong di eselon dua lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, yakni Sekretariat Dewan DPRD Soppeng, Dinas Pertanian, BP3KP dan Staf Ahli serta BKDD Soppeng.(wt-ar)
Diketahui untuk saat ini terdapat lima jabatan lowong di eselon dua lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, yakni Sekretariat Dewan DPRD Soppeng, Dinas Pertanian, BP3KP dan Staf Ahli serta BKDD Soppeng.(wt-ar)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia