WAJOTERKINI.COM --- Sebanyak 576 katagori II yang terangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara resmi menerima SK dan melakukan sumpah ASN di gedung As'saadah Sengkang, Sabtu 4/06/2016.
Kepala BKDD Wajo H Amiruddin mengatakan, pengambilan sumpah dan janji ASN adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang.
"Penyerahan surat keputusan pengangkatan sebagai ASN dan pengambilan sumpah diikuti 576 ASN diantaranya golongan III sebanyak 128 orang, golongan II sebanyak 417 dan golongan I sebanyak 31 orang,"kata Amiruddin.
Sementara Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru mengatakan, ASN merupakan "pelayan masyarakat" yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik dalam strata sosial masyarakat. Menurutnya, Pegawai harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Penyerahan surat keputusan pengangkatan sebagai ASN dan pengambilan sumpah diikuti 576 ASN diantaranya golongan III sebanyak 128 orang, golongan II sebanyak 417 dan golongan I sebanyak 31 orang,"kata Amiruddin.
Sementara Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru mengatakan, ASN merupakan "pelayan masyarakat" yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik dalam strata sosial masyarakat. Menurutnya, Pegawai harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Dan pegawai malas bekerja berarti tidak mendalami tupoksinya, karena menurutnya, setiap ASN itu memiliki tupoksi dan sisa diinplementasikan sehingga setiap ASN wajib untuk saling mengingatkan tugas dan fungsi masing-masing,"kata bupati dua periode itu.
Lebih jauh Abur mengatakan, seorang PNS harus jauh dari paham radikalisme, terorisme dan penyalagunaan narkotika dan obat obatan terlarang. Untuk narkoba, selain mahal juga dapat mengancam nyawa penggunanya sehingga seorang pegawai tidak boleh menggunakan narkoba.
Penulis: Emmank
Editor : Ichal Mahendra
2016@wajoterkini.comEditor : Ichal Mahendra
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia