
WAJOTERKINI.COM --- Untuk memastikan tak ada pelaku usaha yang tak tercacah Sensus Ekonomi (SE) tahun 2016 Badan Pusat Statistik (BPS) berkoordinasi dengan pihak perizinan Kabupaten Wajo.
Kepala BPS Wajo Syahrir Wahab mengatakan, saat ini merupakan waktu perpanjangan untuk melakukan verifikasi sampai 15 juni. Verifikasi ini dimaksudkan untuk perbaiki data untuk mengantisipasi adanya data yang tercecer.
Syahrir juga mengatakan verifikasi dilakukan dan fokus pada sentra ekonomi seperti pasar untuk memastikan tidak ada yang terlewatkan dan jika ada double maka akan dihapus dan jika belum dicacah akan dicacah.
"Verifikasi dilapangan dilakukan oleh petugas dan organik agar tidak ada yang double dan terlewatkan untuk dicacah. Masyarakat akan tercatat dua kali jika warga itu memiliki usaha yang berbeda beda seperti seorang masyarakat memiliki usaha penjualan campuran dan ada juga rentalnya maka warga itu akan tercacah dua kali,"katanya
Lebih jauh Syahrir Wahab mengatakan, ini bukan tambahan waktu tapi memang BPS sudah pikirkan jika akan ada pelaksanaan evaluasi berupa verifikasi ulang sehingga waktu sensus dimulai pada tanggal 1 mei 15 juni saja.
"Saat ini fokus verifikasi dengan Usaha Menengah Besar (UMB) dan untuk memaksimalkan verifikasi, melakukan konsultasi dengan perizinan untuk mengetahui tempat dan jumlah pelaku usaha menengah besar,"katanya.
Kepala BPS Wajo Syahrir Wahab mengatakan, saat ini merupakan waktu perpanjangan untuk melakukan verifikasi sampai 15 juni. Verifikasi ini dimaksudkan untuk perbaiki data untuk mengantisipasi adanya data yang tercecer.
Syahrir juga mengatakan verifikasi dilakukan dan fokus pada sentra ekonomi seperti pasar untuk memastikan tidak ada yang terlewatkan dan jika ada double maka akan dihapus dan jika belum dicacah akan dicacah.
"Verifikasi dilapangan dilakukan oleh petugas dan organik agar tidak ada yang double dan terlewatkan untuk dicacah. Masyarakat akan tercatat dua kali jika warga itu memiliki usaha yang berbeda beda seperti seorang masyarakat memiliki usaha penjualan campuran dan ada juga rentalnya maka warga itu akan tercacah dua kali,"katanya
Lebih jauh Syahrir Wahab mengatakan, ini bukan tambahan waktu tapi memang BPS sudah pikirkan jika akan ada pelaksanaan evaluasi berupa verifikasi ulang sehingga waktu sensus dimulai pada tanggal 1 mei 15 juni saja.
"Saat ini fokus verifikasi dengan Usaha Menengah Besar (UMB) dan untuk memaksimalkan verifikasi, melakukan konsultasi dengan perizinan untuk mengetahui tempat dan jumlah pelaku usaha menengah besar,"katanya.
Penulis: Emmang
Editor : Muhammad Idris
2016@wajoterkini.com
Editor : Muhammad Idris
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia