![]() |
Wakapolres Wajo, Kompol Diari Astetika didampingi Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Andi Makmur |
WAJOTERKINI.COM - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Wajo berhasil meringkus bandar narkoba yang biasanya menjajakan narkoba jenis sabu di wilayah Sabbang Desa Abbanuangnge, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Kamis 18/5/2016.
Diketahui tersangka bernama Syarifuddin Poddin (40 tahun) warga asal Lakessi, Desa Lagosi, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo yang dibekuk anggota Polres Wajo.
Dari tangan Syarifuddin, Polisi juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 5 saset berisi 2,02 gram sabu, 3 Saset bekas pakai, uang tunai Rp3 juta dan pipet.
Dari tangan Syarifuddin, Polisi juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 5 saset berisi 2,02 gram sabu, 3 Saset bekas pakai, uang tunai Rp3 juta dan pipet.
"Anggota baru saja berhasil menangkap pengedar narkoba. Bersamanya diamankan 5 saset sabu, ada saset bekas pakai diduga habis menggunakan dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu,"kata Wakapolres, Kompol Diari Astetika.
Sementara pelaku mengaku sudah lama mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Pammana, terakhir ia mendapatkan sabu dari seseorang asal Kota Sengkang Kecamatan Tempe.
"Saya memang bertani di wilayah Sabbang sambil mengedarkan sabu, uangnya itu buat beli bibit padi bukan karena jual sabu,"kata Syarifuddin.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia