WAJOTERKINI.COM --- Kota Sengkang Kabupaten Wajo terus bersolek, proyek pamasangan drainase beton sepanjang Jalan Andi Macca Amirullah berimbas pada kerusakan pagar rumah jabatan (Rujab) pengadilan.
Pagar beton Rujab Pengadilan yang berada di Jalan Andi Macca Amirullah Sengkang rubuh setelah drainase di kawasan tersebut digali dan diperlebar untuk pemasangan beton.
Selain merusak fasilitas negara tersebut, warga sekitar juga mengeluhkan pengerjaan tanpa sosialisasi, sehingga banyak kendaraan yang terjebak dalam rumah tak bisa keluar karena jembatan rumah mereka di gali tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Memang tidak dipasang pondasi langsung susun bata pak, jadi mudah roboh. Kita kan hanya menggali dan memang begitu lebar dan kedalamnya sehingga bukan murni kesalahan kami,"kata salah seorang pekerjanya.
Sedangkan Ilham warga setempat menyesalkan ada pengerjaan drainase tanpa sosialisasi dan yang terkesan lamban sehingga ia juga menjadi korban terjerumbak kedalam draenase akibat memaksakan kendaraanya keluar dari halaman rumahnya.
"Saya sampai terjatuh kedalam parit saat menyebrangkan motor saya, sebaiknya kan diberikan informasi sebelum membongkar sehingga kita tidak terhalang beraktifitas,"kata Ilham.(wt-chal)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia