Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Optimalkan Penerimaan PBB-P2 Melalui Gerakan Pekan Membayar

Berita Wajo Terkini
Senin, 16 Mei 2016 | 19.10.00 WIB Last Updated 2016-05-16T11:10:52Z
Sekda Wajo H. Firdaus P memberikan sambutan
WAJOTERKINI.COM ---Untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan(PBB-P2), Pemkab Wajo melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Wajo meluncurkan program gerakan pekan membayar bersama layanan mobile Si Kuda.

Demikian diungkapkan Sekkab Wajo H. Firman Perkesi pada acara rapat koordinasi pelaksanaa PBB-P2 dan Evaluasi tunggakan PBB-P2 di Romm Meeteng Hotel Sermani Sengkang 16 Mei 2016. "Gerakan pekan membayar ini dilaksanakan secara mobile oleh tim kecamatan di desa/kelurahan," ungkap mantan Sekwan Wajo ini.

Firdaus Perkesi mengharapkan kepada semua stake holder yang terkait agar dapat bersinergi untuk mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 mulai dari pendaftaran potensi pajak, pemuktahiran data objek dan subjek sampai kepada melakukan penagihan PBB-p2 tahun 2016  sampai kepada melakukan penagihan. "Sala-satu upaya yang kita lakukan mengoptimalkan penerimaan pajak tersebut melalu gerakan pekan membayar tersebut," ujarnya.

Sementara Kepala Dispenda Wajo Armayani dalam pemaparannya mengungkapkan, gerakan pekan membayar sebagai salah-satu upaya untuk mempermudah melakukan penagihan didesa dan kelurahan, pasalnya tim dari kecamatan akan turun kedesa dan kelurahan.

Bahkan kalau perlu Perbankan yang diajak kerjasama dalam hal ini Bank Sulsel di ajak turun ke desa dan kelurahan. "Kalau meunrut

aturan tidak boleh kolektor menyimpan uang pajak lebih dari 24 jam, sehingga kami dari Dispenda melakukan gerakan pekan membayar ini," ujarnya

Sekadar diketahui, Rakor yang dibuka oleh Sekkab Wajo H. Firman Perkesi di hadiri oleh perwakilan KPP Pratama Watampone, para Kepala Desa, Camat dan lurah serta stakeholder terkait se Kabupaten Wajo.(wt-zah)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Optimalkan Penerimaan PBB-P2 Melalui Gerakan Pekan Membayar

Trending Now