WAJOTERKINI.COM -- 10 Kru Kapal Brahma 12 yang merupakan warga Negara Indonesia (WNI) sudah dibebaskan dari sekapan militan Abu Sayyaf, kebebasan tejadi setelah mendapatkan tebusan dari perusahaan sebesar Rp14,2 milyar rupiah. Minggu 1/5/2016.
Ke sepuluh WNI yang sudah dibebaskan yakni:
1. Peter Tonsen Barahama (31 tahun) warga Batu Aji Batam.
2. Julian Philip (50 tahun) warga Tondang Utara, Kabupaten Minahasa.
3. Alvian Elvis Peti (33 tahun) warga Kebon Bawang Tanjung Priok, Jakarta Utara.
4. Mahmud (32 tahun) warga Telaga Biru, Banjarmasin Kalimantan Selatan.
5. Suriah Syah (34 tahun) warga Kendari Sulawesi Tenggara.
6. Surianto (31 tahun) warga Gilireng, Kabupaten Wajo.
7. Wawan Saputra (23 tahun) warga Puncak Indah, Malili Kabupaten Luwu Timur.
8. Bayu Oktavianto (23 tahun) warga Delanggu, Jawa Tengah.
9. Rinaldi (25 tahun) warga Tinumbu, Kota Makassar Sulsel.
10. Wendi Reknadian (29 tahun) warga
Kesepuluh WNI tersebut diketahui di sandera militan Abu Sayyaf di perairan Filipina 26 Maret lalu. 10 WNI saat ini masih berada di Filipina proses pemulangan ke tanah air. (wt-chal)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia