WAJOTERKINI.COM ,Sidrap -- Kepolisian Resort (Polres) Pinrang menggrebek kediaman oknum Polres Sidrap Brigpol Supardi. Alhasil, penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Pinrang AKBP Andri Irniada ditemukan narkoba jenis sabu seberat 3,4 kilogram, Kamis 7/4/2016.
Anggota polisi yang sedang pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua Makassar itu tak berkutik. Sabu sebanyak 8 bal dengan berat 400 gram yang disimpan di lemari dalam kamar tersangka.
Kapolres Pinrang, AKBP Andri Irniada mengatakan, selain sabu seberat 400 gram, anggotanya juga berhasil menemukan sabu seberat 3 kilo gram yang disembunyikan didalam sebuah gudang beras di rumah tersebut.
"Jadi ditemukan terpisah, pertama dalam lemari 8 bal atau 400 gram, lalu dilanjutkan penggeledahan ditemukan sabu seberat 3 kilogram terbungkus koran dalam kardus,"kata Andri Irniada kepada wartawan.
"Oknum Polres Sidrap, Brigpol Supardi beserta barang buktinya diamankan di Mapolda Sulselbar guna kepentingan pengembangan dan penyidikan selanjutnya,"pungkas Andri Irniada.(wt-ais)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia