WAJOTERKINI.COM ,Belopa -- Disangkakan melakukan pungutan liar (Pungli) pada peserta Diklat Prajabatan CPNS K2, Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Luwu resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, Kamis 21/4/2016.
Indikasi pungli dilakukan Andi Syaifullah menyeretnya ke dalam bui Gunung Sari Makassar sebagai tahanan titipan dari Kejari Belopa Kabupaten Luwu.
Andi Syaifullah mendapat sangkaan pemerasan dalam jabatan yang diembannya, korbannya sebanyak 942 peserta Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 (K2) Kabupaten Luwu.
Pihak Kejari mengatakan, penahanan Kepala BKDD Kabupaten Luwu, Andi Syaifulla sudah berdasarkan Sprintdik tertanggal 1/4/2016 penetapannya sebagai tersangka hingga surat penahanannya.(wt-az)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia