WAJOTERKINI.COM --- Kepolisian Resort (Polres) Wajo berhasil menghentikan pelarian Cakra (27 tahun) warga asal Jalan Mesjid Raya, Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.
Polres Wajo yang dibeckup Polda Sulsel dan Polda Kaltim meringkus, Cakra di Jalan Mejenang, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samrinda, Kalimantan Timur, Sabtu 9/4/2016 sekira pukul 22.00 wita.
"Kita berhasil menelusuri jejak pelaku memanfaatkan kecanggihan IT, saat ini tersangka masih di Kaltim,"ungkap Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur.
Cakra menjadi tersangka pembunuhan, ia diduga pelaku pembunuhan Devi (23 tahun), usai membunuh isterinya Cakra lalu melarikan diri dengan membawa anaknya yang masih berusia 2 tahun.
Sebelumnya warga di Jalan Masjid Raya Siwa dihebohkan, penemuan jazad Devi didalam kamar rumahnya, Rabu 30/3/2016 lalu. Devi ditemukan bersimbah darah dengan luka tusuk di leher, luka robek didagunya dan luka cakar dilehernya.
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi amankan paku besar. "Polisi curiga pelaku pembunuhan adalah Cakra. Lantaran saat penemuan jazad ia menghilang bersama anaknya,"kata Muh Guntur.(wt-gb)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia