WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- Kepolisian Resort (Polres) Soppeng berhasil menangkap seorang yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Senin 25/4/2016.
Tersangka DPO Polres Soppeng tersebut, merupakan oknum dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Soppeng inisial TB.
Tanpa perlawanan yang berarti tersangka berhasil dibekuk polisi di kawasan Kelurahan Lawo, Kecamatan Lallabata, Kabupaten Soppeng.
"Benar ada, tersangka merupakan anggota Satpol PP, ia diduga terlibat jaringan narkoba, masih dalam proses pemeriksaan,"kata Kasat Narkoba Polres Soppeng, AKP Musa L Gani.
Kasat Pol-PP Kabupaten Soppeng, Darliawan mengatakan, jika anggotanya terbukti bersalah maka secara otomatis akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kita menunggu instruksi Bupati karena oknum tersebut status PNS, tapi proses hukumnya kita serahkan ke pihak Polres,"katanya.(wt-ais)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia