WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- Kepolisian Resort (Polres) Soppeng berhasil meringkus bandar sabu, Erwin (37 tahun). Ironisnya, tersangka merupakan oknum honorer di Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Soppeng.
Minggu 3/4/2016 sekitar pukul 09.00 Wita, Wiwin diciduk polisi di Jalan Laburawung, Kecamatan Lalabata, Watansoppeng. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Oknum honorer Damkar ini ditangkap setelah ditemukan menyimpan sebanyak 2 sachet narkoba jenis sabu, Wiwin berhasil diciduk aparat kepolisian resort (Polres) Soppeng di sekitaran pasar sentral,"kata Kasat Narkoba Polres Soppeng, AKP Musa, Senin 4/4/2016.
Musa menambahkan, penangkapan pelaku berdasarkan dari hasil pengembangan tersangka yang tertangkap sebelumnya, yakni tersangka Mallawa alias Wa Sodding(28 tahun). Ia ditangkap dikawasan Amparita, Kabupaten Sidrap.
"Kedua pelaku bersama barang buktinya saat ini sudah diamankan di Mapolres Soppeng, sambil menunggu hasil tes urine dan sampel darah, kasus ini akan terus kami kembangkan,"tambahnya.(wt-ais)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia