Sabtu 15 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

KPT Tolak Perizinan Mini Market

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 23 April 2016 | 15.30.00 WIB Last Updated 2016-04-23T07:30:57Z

WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Soppeng menyetop izin pasar modern. Kabupaten Soppeng saat ini sudah berdiri 19 mini market. Sabtu 23/4/2016.

Jumlah mini market sudah dianggap banyak dan dikuatirkan akan mengganggu kestabilan pengusaha Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui KPT sudah menolak permohonan izin mini market.

"Ada 4 permohonan izin Mini Market  kami tolak diantaranya, Alfa Mart di Jalan Kemakmuran, Indo Mart di jalan Kesatria, Indo Mart Sumber Jati Lilirilau dan Indo Mart Takalala poros Bulu Dua,"kata kepala KPT Soppeng, Andi Makkaraka.

Penolakan tersebut juga wujud tindak lanjut aspirasi masyarakat Soppeng 4 Mei 2015 lalu, terkait permasalahan Izin Mini Market di Kabupaten Soppeng. Serta surat edaràn Bupati  Nomor 503/354/KPT/V/2015  ditujukan para Camat, Kades dan Lurah Kabupaten Soppeng serta Tim Kerja Teknis.

"Untuk sementara kita tidak memberikan atau melayani lagi permohonan dan permintaan izin Mini Market dalam wilayah Kabupaten Soppeng,"tandasnya.(wt-ais)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPT Tolak Perizinan Mini Market

Trending Now