Minggu 16 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

GTT Mau SPK, Setoran Dulu di Dinas Pendidikan

Berita Wajo Terkini
Rabu, 06 April 2016 | 18.09.00 WIB Last Updated 2016-04-06T11:30:12Z

WAJOTERKINI.COM --- Kesejahteraan tenaga pendidik masa kini menjadi lahan empuk meraup keuntungan, seperti Guru Tidak Tetap (GTT) yang ingin memperpanjang Surat Perjanjian Kerja (SPK) mereka harus mengeluarkan sejumlah uang kepada oknum di bagian kepegawaian kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Wajo.

"Tidak adaji pembayaran dinda dan SPK itu bisa saja tidak terbit. Meski sejatinya bukan kewajiban Pemerintah Daerah mengeluarkan SPK, itu tergantung kebijaksanaan daerah masing-masing,"kata Kepala Dinas Pendidikan, Jasman Juanda.

Dijelaskan Jasman Juanda, bagi tenaga pendidik, khususnya yang non Aparatur Sipil Negara (ASN) membutuhkan SK Bupati untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Menurutnya tidak semua kabupaten/kota se-Sulsel memberikan kebijakan SK Bupati kepada tenaga honorernya.

"Jadi di Sulsel hanya Wajo dan Sidrap yang berkenan menerbitkan SK untuk tenaga pendidik yang disebut GTT karena Pemda atau Bupati bersedia menerbitkan SPK tersebut,"jelasnya.

Sementara pantauan langsung di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Rabu 6/4/2016, sejumlah tenaga honor yang berstatus GTT mengaku diminta menyetorkan uang.

Besaran uang yang diminta Rp100 ribu, uang tersebut diselip dalam map bersama berkas kelengkapan adiministrasi GTT, lalu diserahkan ke Bagian Kepegawaian Disnas Pendidikan Kabupaten Wajo. Bukan hanya itu, mereka juga diminta membawa materai 6000 sebanyak 4 lembar.(wt-gb)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • GTT Mau SPK, Setoran Dulu di Dinas Pendidikan

Trending Now