WAJOTERKINI.COM --- Asyik pesta ballo (arak tradisional), belasan warga di Kabupaten Soppeng digelandang aparat Kepolisian Resort (Polres) Soppeng baru-baru ini. 11 orang ini terjaring operasi gabungan TNI dan Polisi.
Informasi yang berhasil dihimpun, belasan orang dan belasan jirigen ballo yang diamankan berasal dari 5 tempat yang berbeda. Bahkan petugas juga menemukan alat pengoplos tradisional.
"Sebanyak 11 orang diamankan dengan barang bukti 13 Jerigen Ballo dan alat pengoplos minuman tradisional yang di dapat di 5 lokasi berbeda di Kota Soppeng,"ungkap Kapolres Soppeng, Dodied Prasetyo Aji.
Selanjutnya 11 orang tersebut, diamankan di Mapolres Soppeng guna untuk diberikan pencerahan dan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.
Lanjut Kapolres Soppeng, aktifitas penjualan ballo sudah lama meresahkan warga namun pihak Satpol PP tidak berani melaku penertiban sehingga Polres bersama Kodim.
"Yah kami amankan saja, selama ini Pol PP tidak menangkapnya," tegasnya.(wt-usm).
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia