WAJOTERKINI.COM --- Warga pesisir Danau Tempe menyampaikan aspirasi terkait penolakan larangan mencari ikan dan larangan penggunaan alat tangkap jenis jabba trol di gedung DPRD Wajo, Senin 21/3/2016 belum juga menemukan titik terang.
Warga nelayan mendesak pemerintah memberikan solusi kejelasan pekerjaan mereka. Larangan penggunaan jabba troll dinilai telah merugikan para nelayan di Danau Tempe.
"Penggerukan danau Tempe masih lama karena 1 tahun lagi jadi alangkah baiknya kita tidak dilarang karena penghasilan nelayan juga terfokus disitu,"kata salah seorang warga Tempe, Bahar.
Bahar juga mengeluhkan aturan pelarangan alat tangkap jabba trol. Harapannya jika dinas terkait ingin menegakkan Peraturan Daerah (Perda) jangan tebang pilih.
"Seharusnya semua dilarang tanpa terkecuali misalnya contoh berteman polisi satpol PP dan sahabat dari dinas perikanan, tertibkan semua itu,"kata Bahar.
Sementara pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Wajo menyebutkan, instansi dalam penegakan Perda tidak membeda-bedakan, karena dalam penertiban, pihaknya selalu didampingi pihak Koramil, Polisi dan Satpol-PP.
"Kita melarang penggunaan jabba trol karena populasi ikan bisa terhambat, seperti ikan Kamboja tidak adalagi yang besar karena jabba trol dan kita sudah menangkap satu jabba trol sebagai sample untuk dilakukan pembinaan,"katanya.
Ketua DPRD Wajo, HM Yunus Pananungi mengatakan, semua permasalahan masyarakat akan ditindaklanjuti agar masyarakat nelayan dapat bekerja sediakala sebelum pengerukan danau terlaksana.
"Selagi itu tidak melanggar aturan pemerintah, kita akan cari solusi biar masyarakat tidak menganggur lagi,"katanya.(wt-gb)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia