Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Kadis Pertanian Ditahan Kejari

Berita Wajo Terkini
Rabu, 02 Maret 2016 | 01.32.00 WIB Last Updated 2016-03-01T17:32:54Z

WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Ir. Yuliana resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Soppeng Selasa 1/3/2016 malam, setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng Atang Pujiyanto mengatakan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Soppeng ditahan atas kasus pembayaran gaji pegawai sejak tahun 2013 lalu, yang telah dinyatakan terdakwa sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar 215 juta rupiah

Seharusnya, kata Atang Pujiayanto, gaji pegawainya dihentikan, setelah menjalani hukuman dan diusulkan untuk pemberhentian sementara gaji PNSnya, serta diusulkan untuk memberikan sanksi berat berupa pemecatan sebagai PNS.

"Kepala Dinas dianggap paling bertanggungjawab terhadap pembayaran gaji kedua pegawai yang sebelumnya dinyatakan terpidana, "kata Atang Pujiyanto.

Lebih lanjut Atang menjelaskan, bahwa tidak menutup kemungkinan akan masih ada tersangka lain dalam perkara ini.

Sebelumnya Kantor Kepala dinas pertanian tanaman pangan telah digeledah dan menyita satu Box berkas slip gaji.(wt-usm)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kadis Pertanian Ditahan Kejari

Trending Now