WAJOTERKINI.COM ,Bone -- Pengadaan telepon pintar (Smartphone) bagi 45 Anggota DPRD Kabupaten Bone, menuai banyak sorotan. Pasalnya hanya untuk pengadaan smartphone, para wakil rakyat kita dianggarkan dana sebesar Rp800 juta.
Mereka beranggapan, belum layak wakil rakyat melakukan pengadaan Hp dengan nilai yang cukup besar, sementara masih banyak yang priorits yang layak untuk mendapat suntikan APBD, seperti Bidang pendidikan dan kesehatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, selain 45 anggota dewan yang mendapat jatah telepon genggam berupa ponsel pintar seharga Rp 17-18 juta per orang, empat orang kepala bagian di Sekretariat DPRD Bone juga mendapat Smartphone dari anggaran tersebut.
Salah seorang anggota DPRD Bone, Andi Adriana, dari Fraksi Partai Amanat Nasional, mengaku, wajar jika anggota dewan menerima HP senilai Rp17 juta.
“Ie, saya rasa wajar saja ndi klu itu smartpone,” kata Andriana melalui Short Message Service (SMS).
Dirinya malah berkilah, yang perlu disorot dalah, banyaknya kendaraan dinas (randis), yang masih dikuasai persorangan namun belum dikembalikan ke Pemkab. Karena Randis tersebut bukan haknya lagi untuk dipakai.
“Yang lebih penting disorot, randisnya Bupati Rp1,7 M dan smartphone itu hanya pinjam pakai saja,” katanya. (wt-atho)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia