WAJOTERKINI.COM --- Warga Jalan Masjid Raya Kelurahan Bulete Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo digegerkan penemuan mayat perempuan dengan kondisi menggenaskan didalam rumahnya. Diduga korban yang diketahui bernama Devi (22 tahun), tewas setelah dianiaya oleh suaminya sendiri.
Mayat perempuan ini ditemukan sekitar pukul 09.30 wita. Dengan kondisi luka tusuk di leher, luka robek didagu, terdapat juga luka cakar dileher Devi, dan lebam kemerahan pada wajah korban. Mengetahui kejadian sadis itu, Ayah korban, Andi Baso langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pitumpanua.
Mendapat laporan tersebut, Polisi kemudian langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa, paku besi ukuran 10 cm, bantal dan seprai dengan bercak darah korban.
Kapolsek Pitumpanua, Kompol Suardi KS mengatakan, berdasarkan olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, diduga kuat pelaku merupakan suami korban sendiri atas nama Cakra (30 tahun). Hal ini diperkuat dengan hilangnya Cakra dengan membawa seorang anaknya M Rafli (2 tahun).
"Saat ini anggota sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kemungkinan besar pelaku mengarah ke arah Palopo," kata Kapolsek Pitumpanua Kompol Suardi Ks.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, korban dan suaminya memang sering terlibat cekcok, namun penyebab cekcoknya belum diketahui secara pasti. "Dari keterangan tetangga dan ibu tiri korban memang kedua pasangan ini sering cekcok,"katanya.
Salah seorang warga, yang merupakan tetangga korban, Abd Samad (50 tahun), kepada pihak kepolisian menjelaskan kalau dirinya juga sering mendengar percekcokan antara suami istri tersebut. "Saya memang pernah dengar mereka cekcok. Tapi penyebab cekcoknya saya tidak tahu," katanya.
Berdasarkan pantauan, isak tangis keluarga korban pecah saat korban akan dimakamkan di pekuburan Kampung Pabbelle Siwa. Korban dimakamkan sekitar pukul pukul 17.20 wita.(wt-din)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia