![]() |
Ilustrasi |
WAJOTERKINI.COM, Bone -- Dua pasang remaja terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Selasa pagi 9 Februari 2016, di wisma Bulogading jalan Ahmad Yani Bone.
Saat digerebek petugas Satpol-PP mendapati seorang wanita berinisial AY yang berprofesi sebagai Female Disc Jockey (FDJ) sedang berada didalam kamar bersama satu orang pria.
"Mereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan buku nikah dan KTP saat kami lakukan penggerebekan,"ungkap Kepala Seksi Kerjasama Satpol-PP Bone, Andi Ihsan.
Mereka yang diamankan dalam penggerebekan masing-masing adalah AY (18 tahun), warga Jalan Kelapa, AK (21 tahun) warga jalan Lapawawoi, NV (20 tahun) warga jalan Seroja Kabupaten Wajo, dan RN (21 tahun) warga Jalan Sulawesi, Sengkang, Kabupaten Wajo.
"Jadi perempuan yang kita amankan bersama teman laki-lakinya ini semua berasal dari Sengkang, Kabupaten Wajo," ungkap Andi Ihsan.
Usai diamankan, lanjut Andi Ihsan, pasangan muda-mudi yang tidak bisa menunjukkan buku nikah dan KTP saat digaruk bersama teman prianya, langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan disidang.(wt-bp)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia