Sabtu 15 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Polisi Terima DuaLaporan Pemilik Toko Nirwana

Berita Wajo Terkini
Jumat, 26 Februari 2016 | 08.01.00 WIB Last Updated 2016-02-27T00:45:13Z
Toko Nirwana Jalan RA Kartini Sengkang dipasangi garis polisi

WAJOTERKINI.COM --- Teka-teki penutupan Toko Nirwana yang terletak di Jalan RA Kartini Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo sedikit demi sedikit terkuak, Setelah pemilik toko Yohannes, melaporkan pengrusakan dan pencurian atas tokonya.

Menurut laporan yang diterima Kepolisian Resort (Polres) Wajo, Yohannes melaporkan seorang perempuan inisial LW dengan kasus dugaan pelaku pengrusakan, dengan modus, pelaku diduga mengganti gembok toko dengan gembok yang lain dan mencoret-coret papan merek toko.

"Jadi sebelum kejadian ada seorang lelaki yang datang mengaku suruhan perempuan LW dengan maksud melarang karyawan untuk menjual lagi sehingga karyawan toko takut,"kata Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur.

Selang beberapa hari kemudian, Lanjut mantan Kapolres Kota Palopo itu. Pada saat karyawan toko hendak membuka toko yang bergerak pada penjualan alat foto-video, karyawan sontak kaget karena gembok tidak bisa lagi terbuka.

"Gembok lama sudah hilang dan digantikan dengan gembok yang baru. Jadi pemilik toko kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres, sementara Penyidik Satuan Reskrim langsung melakukan penyelidikan,"katanya.

Setelah Penyidik Satuan Reskrim melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut. Diketahui isi toko raib sehingga Yohannes kembali melaporkan kasus pencurian. "Makanya kita memberikan garis polisi (police line),"tegas AKBP Muh Guntur.

Baca juga berita sebelumnya, Klik Disini

Hingga berita kedua ini diterbitkan awak media belum berhasil menemui pemilik toko yang sudah melaporkan pelaku pengrusakan yang diduga dilakukan seorang wanita berinisial LW. Sementara tetangga toko juga enggan berkomentar.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Terima DuaLaporan Pemilik Toko Nirwana

Trending Now