![]() |
Sabaruddin Mallo menyampaikan aspirasi di Gedung Aspirasi DPRD Wajo |
WAJOTERKINI.COM --- Puluhan warga asal Kelurahan Doping, Kecamatan Penrang, kembali menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo. Kedatangan warga yang mengatasnamakan diri Komunitas Wajo Serumpun, Senin 29/2/2016.
Warga datang untuk mendesak Lurah Doping segera mundur dari jabatannya. Pasalnya, warga menilai sejumlah kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sabaruddin Mallo mengatakan, mulai dari pemecatan sepihak imam kelurahan, pemberlakuan denda pada sapi yang berkeliaran sebesar Rp1 juta, penarikan dana sertifikat prona hingga sekira Rp500 ribu dan adanya intervensi memberikan zakat fitrah kepada orang-orang tertentu.
"Nah kedatangan kita untuk mendesak pemerintah agar mencopot Lurah Doping, kami juga meminta kebijakan pemerintah yang kami anggap tidak berpihak pada kepentingan masyarkat itu agar segera di tindak lanjuti,"tegas mantan Calon Wakil Bupati Wajo itu.
Sementara Camat Penrang Andi Baso Iqbal yang hadir hanya bisa meminta maaf atas ketidaknyamanan aparatnya dan dia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat."Kami akan dudukkan bersama dulu dengan DPRD Wajo dan menindaklanjuti permasalahan masyarakat, saya meminta maaf jika ada yang salah,"katanya.
Diketahui aspirasi Komunitas Wajo Serumpun merupakan aksi kedua kalinya, sebelumnya (17/2/2016), juga mendatangi Gedung DPRD Wajo menyuarakan terkait pemberhentian imam keluarahan. Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Lurah Doping dengan nomor Surat 149/002/KD/2016 tertanggal 20 Januari 2016. (wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia