![]() |
| Pemilik toko Hj Nur Alam saat ditemui di TKP |
WAJOTERKINI.COM, Siwa -- Disinyalir pelaku pencurian brangkas (Lemari Besi) yang berisi emas dan uang tunai yang bernilai miliaran rupiah di Jalan Andi M Tinri Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Selasa dini hari 9/2/2016 merupakan sindikat.
Ditemui pemilik toko di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hajja Nur Alam mengatakan, saat pencurian terjadi toko emas Bone Harapan miliknya itu sedang tidak berpenghuni, mereka sekeluarga sedang beristirahat di rumah lainnya yang tak jauh dari TKP.
"Tidak ada orang yang tidur di toko, kita baru ketahui sekitar jam 16.00 Wita ( jam 4 Sore) setelah tetangga beritahu kalau pintu toko terbuka dan satu jam kemudian melapor ke Polsek Pitumpanua,"katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pitumpanua, Kompol Suardi mengungkapkan, kejadian tersebut diperkirakan Selasa Dini hari tadi (9/2/2016). Akibat peristiwa tersebut, maling berhasil menggasak Brankas yang berisi emas dan uang tunai miliaran rupiah.
![]() |
| Kapolsek Pitumpanua, Kompol Suardi saat ditemui di TKP |
"Jadi korban mengaku kehilangan emas seberat 8 kilogram dan uang tunai sebanyak Rp20 juta rupiah. Sementara diperkirakan kerugian korban ditaksir sekira 4,1 miliar rupiah,"ungkap Kapolsek Pitumpanua, Kompol Suardi.
Tabe bacaki juga berita sebelumnya, Klik Disini
Kompol Suardi menambahkan, Brankas yang hilang berisi emas dalam bentuk siap pakai. Seperti, cincin, gelang anting dan kalung. Selain itu, mengetahui spesifikasi berangkas yang tertanam dan beratnya hingga ratusan kilogram, dapat dipastikan pelaku lebih dari lima orang.
"Anggota Polsek sudah kita sebar untuk melidik jejak pelaku dan tim Identifikasi Polres sudah melakukan olah TKP. Kasus ini kita di beckup Polres,"tandasnya.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia



