
WAJOTERKINI.COM, Soppeng -- Pihak Kepolisian Resort (Polres) Soppeng dikonfirmasi terkait peristiwa ayah yang hamili anak tirinya di Desa Leworeng, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng masih simpang siur.
Kendati demikian Kapolres Soppeng, Ajun Komisaris Besar Dodied Prasetyo Aji tidak menampik kejadian memiriskan itu. Menurutnya, kasus itu ditarik penyidikannya ke Mapolres Soppeng.
"Ditarik ke Polres, lengkapnya ke pak Amrin (Kasat Reskrim Polres Soppeng) ya,"singkat Dodied, Minggu (13/12).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Soppeng, Ajun Komisaris Amrin AT menjelaskan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditangani Polsek Donri-Donri," Untuk lebih jelasnya tanya Kapolsek Donri-Donri," kata Amrin.
Sebelumnya terkuak perilaku bejat Heri alias Gelo (37) warga Watang Leworeng, Desa Leworeng, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, yang menyetubuhi anak tirinya hingga sudah hamil 7 bulan.
Kejadian itu berawal saat SW bersama ayah tirinya yang hanya menggantungkan hidup dari bertani mencari batu Akiq Tampaning di Desa Saring, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng enam bulan lalu.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

