Andi Tenriliweng saat menyalurkan bantuan kebakaran |
WAJOTERKINI.COM --- Dinas
Sosial, Tenaga Kerja dan Trangsmigrasi Kabupaten Wajo menyalurkan
bantuan kepada korban kebakaran yang telah terjadi di tiga kecamatan
masing-masing Kecamatan Tanasitolo 1 titik, Kecamatan Majauleng 4 titik
dan Kecamatan Keera 1 titik.
Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta rupiah untuk masing-masing korban kebakaran, sarung, pakaia, beras, indomie, peralatan dapur dan beberapa makanan siap saji.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trangsmigrasi Kabupaten Wajo Andi Tenriliweng mengakui jika penyaluran bantuan kepada korban kebakaran terlambat dikarenakan oleh adanya persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dana bantuan dicairkan.
Menurutnya, bantuan dana baru bisa dicairkan setelah melewati beberapa prosedur seperti laporan dari pihak kecamatan terkait adanya bencana kebakaran. Laporan dari kecamatan atau desa/kelurahan lanjutnya, merupakan persyaratan untuk mencairkan dana bantuan bencana.
"Bantuan yang diserahkan memang tidak sebanding dengan kerugian korban kebakaran tapi itu merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terkena bencana adapun keterlambatan penyaluran bantuan itu dikarenakan adanya persyaratan yang harus di penuhi tidak serta merta ada bencana langsung di berikan bantuan dana," tegas Tenriliweng (wt-rus)
Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta rupiah untuk masing-masing korban kebakaran, sarung, pakaia, beras, indomie, peralatan dapur dan beberapa makanan siap saji.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trangsmigrasi Kabupaten Wajo Andi Tenriliweng mengakui jika penyaluran bantuan kepada korban kebakaran terlambat dikarenakan oleh adanya persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dana bantuan dicairkan.
Menurutnya, bantuan dana baru bisa dicairkan setelah melewati beberapa prosedur seperti laporan dari pihak kecamatan terkait adanya bencana kebakaran. Laporan dari kecamatan atau desa/kelurahan lanjutnya, merupakan persyaratan untuk mencairkan dana bantuan bencana.
"Bantuan yang diserahkan memang tidak sebanding dengan kerugian korban kebakaran tapi itu merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terkena bencana adapun keterlambatan penyaluran bantuan itu dikarenakan adanya persyaratan yang harus di penuhi tidak serta merta ada bencana langsung di berikan bantuan dana," tegas Tenriliweng (wt-rus)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia