SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Ditemukan Sabu Dalam Kamar Sel Rutan Sengkang

Rabu, 11 November 2015 | 08.29.00 WIB Last Updated 2015-11-11T03:10:20Z


WAJOTERKINO.COM --- Lembaga Pemasyarakatan (LP) nampaknya tidak mampu memberi efek jerah bagi terpidana penyalahgunaan Narkoba. Pasalnya, penjaga lapas kembali berhasil membongkar penyeludupan Narkotika jenis sabu kedalam Rutan Kelas IIB Sengkang, Selasa (10/11) malam.

Narkotika jenis sabu sebanyak 13 sachet berhasil ditemukan pegawai lapas didalam sel kamar 8 rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Sengkang dibilangan Desa Lempa Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo.

Diketahui pemilik barang haram tersebut, yakni Erwin Surahman (33 tahun), ia merupakan narapidana yang sedang menjalani vonis Pengadilan Negeri (PN) Sengkang dalam kasus Narkoba selama 5 tahun kurungan badan.

Kepada petugas, Erwin mengaku mendapatkan pasokan Sabu dari salah seorang warga asal Tanrutedong Kabupaten Sidrap Inisial I yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan cara menyelipkan dipintu masuk saat berkunjung ke Rutan.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditemukan Sabu Dalam Kamar Sel Rutan Sengkang

Trending Now