SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Akbar Faizal Sosialisasi UU Desa Dengan Organisasi Kepemudaan Wajo

Minggu, 08 November 2015 | 01.29.00 WIB Last Updated 2015-11-07T17:29:50Z
WAJOTERKINI.COM --- Salah satu anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Wajo dalam rangka kunjungan di Masa Reses kepada organisasi kepemudaan yang ada di Wajo, Sabtu (7/11).

Akbar beserta rombongan disambut jajaran pengurus HMI Cabang Wajo dan beberapa organisasi kepemudaan lainnya, "Beliau (Akbar Faizal) adalah tokoh nasional yang menjadi panutan para pemuda di Indonesia, olehnya itu teman-teman mari kita maksimalkan pertemuan ini untuk berdiskusi," terang Baso Makkassau Ketua Cabang HMI Wajo saat memberikan sambutannya.

Sementara itu, Akbar ketika memaparkan materinya dihadapan ratusan peserta dari berbagai organisasi mengutarakan bahwa, undang-undang Desa itu lahir karena ada keinginan untuk menjadikan desa-desa di Indonesia pembangunannya merata dan mensejahterakan masayarakat yang ada di desa tersebut.

"Karena tugas seorang Kepala Desa sangat berat dalam mengelola dana desa dengan adanya UU Desa ini, maka adik-adik yang masih muda dan berpendidikan silahkan kembali ke desanya untuk memberikan pendampingan agar Pak Desa terhindar dari permasalahan hukum (korupsi)," jelas Dewan Penasehat KAHMI pusat ini.

Kegiatan ini dihadiri dari berbagai perwakilan organisasi kepemudaan yakni HMI, KNPI, KAHMI,  BMW (Barisan Muda Wajo), BEM STIH Lamaddukelleng dan para tokoh pemuda Kabupaten Wajo.(*)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akbar Faizal Sosialisasi UU Desa Dengan Organisasi Kepemudaan Wajo

Trending Now