WAJOTERKINI.COM, Makassar --- Sebanyak 44 Sarjana Hukum ikut dalam pengambilan sumpah profesi Advokat yang digelar Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Rabu (21/10), di Jalan Urip Sumorharjo Kota Makassar.
Empat diantaranya merupakan pengacara asal Kabupaten Wajo, yakni Bakri Remmang, SH, Sudirman Sulo, SH dan Andi Syamsir SH serta Ambo Upe, SH yang telah dianggap lolos verifikasi berkas.
44 Sarjana Hukum tersebut tersebar dalam wilayah hukum Sulawesi Selatan dan Barat ikut disumpah. Mereka disumpah Ketua Pengadilan Tinggi Sulselbar sebagai syarat mutlak untuk menekuni profesi Advokat atau Pengacara.
"Kami ucapkan terima kasih, kami semua bahagia, kita semua sudah merasakan di sumpah, kita advokat yang di dzolimi jadi jangan mendzolimi," kata ketua DPD Sulselbar, Israq.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia