WAJOTERKINI.COM --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo hearing jajaran Kepolisian, TNI, BPBD, aparatur Kelurahan dan Ormas, minus PLN, untuk membahas terkait fenomena kebakaran rumah tak berpenghuni.
Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur dalam pemaparannya, maraknya kebakaran membuat intensitas Tim Damkar meningkat. Menurutnya bukan lagi hanya masyarakat tapi seluruh lapisan masyarakat sudah resah bahkan dia juga mengaku resah.
"Saya paling terdekat, setiap terjadi kebakaran saya pasti dengar bunyi sirine saya pasti langsung menghubungi anggota agar mengikuti kemana Tim Damkar, bercerita resah saya juga paling resah," ungkapnya.
Dan yang lebih mencengangkan lagi, kata Kapolres, pihaknya sudah menerjunkan langsung puluhan personil mulai penarikan anggota polisi dari Polsek-Polsek di sebar untuk patroli di Sengkang tetap saja terjadi.
"Kami sudah melakukan penyelidikan bahkan menurunkan tim dari Labfor tapi hasilnya masih nihil," katanya.
Data yang peroleh sebanyak 87 kasus kebakaran, 52 kasus rumah berpenghuni, 11 kebakaran rumah tak berpenghuni (kosong), 22 kasus kebakaran alang-alang, 1 kasus kebakaran mobil, 1 kasus kebakaran mesjid dan 1 kasus kebakaran sekolah.
"Saya mengajak semua lapisan masyarakat turut berpastipasi bagaimana kasus pembakaran ini supaya bisa di antisipasi, aktifkan Pos Kamling,"tegasnya.
Sementara salah seorang anggota dari parlemen Warkop menyayankan pihak yang diundang, seperti PLN tidak menghadiri diskusi ini.
"PLN juga banyak menjadi pemicu kebakaran tapi sayangnya mereka tidak hadir di DPRD wajo supaya sumber terbakarnya bisa di antisipasi," kata Safruddin.(wt-gb)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia