SOPPENGTERKINI -- Ketua Lembaga investigasi dan informasi korupsi (Lidik), Gasali Makaraka mengatakan tiga anggota Kadis Pertanian Soppeng sudah divonis dan telah menghuni Lapas Kelas II Makassar.
Ketiganya adalah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hj Yuslianti, Mantri Tani, Rahman Abu dan Pelaksana Penyuluh Lapangan (PPL), Muhammad Faisal. Bahkan mereka, kata Gazali tidak lama lagi keluar dan menghirup udara segar, sementara yang diduga aktor (Ir. Yuliani) dibalik kasus ini belum juga ditahan.
"Semua orang dimata hukum sama kedudukannya, Kenapa Kadis pertanian tidak ditahan padahal sudah jelas dia tersangka?. Kenapa Bupati (Soppeng, Andi Soetomo) tidak mencopot kadisn pertanian yang sudah tersangka?," ujar Gazali, Jumat kemarin. (wt-ais).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia