
WAJOTERKINI.COM --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dibeckup jajaran Kepolisian Resort (Polres) Wajo malakukan razia ke sejumlah rumah kos yang disinyalir menjadi sarang pristitusi dalam wilayah hukum pusat kota Kabupaten Wajo.
Hasilnya, tim terpadu dari Satpol-PP dan Polres Wajo, Senin 14 September kemari, berhasil mengamankan 3 pasangan yang diketahui bukan suami istri namun tinggal serumah di rumah kost dalam dua titik berbeda di Kota Sengkang.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, ada dua objek rumah kost yang berhasil diamankan, yakni rumah kost milik MS di Jalan A.Tanjong ditemukan sepasang bukan suami istri dan di rumah kost milik BA juga diamankan 2 pasangan bukan suami istri, ditempat tersebut turut diamankan 3 perempuan lainnya.
"Razia ini dilaksanakan secara terpadu Satpol-PP dan Polres Wajo pada pukul 12.30 sian dan kesemuanya sudah diamankan di Mapolres Wajo," ungkap Anggota Satpol-PP, Uzitawan.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia