LHD AZAS memperlihatkan surat pengunduran dirinya |
Putra Bupati Soppeng, Andi Soetomo, Andi Zulkarnain Soetomo, mengatakan, dengan ditetapkannya sebagai calon wakil bupati mendamping calon Bupati Soppeng, Lutfi Halide maka dirinya wajib mengundurkan diri dan meletakkan jabatannya sebagai Staf Ahli Politik Hukum dan Pemerintahan Soppeng.
"Karena aturannya seperti itu maka kita harus ikuti. Demi mengabdikan diri kemasyarakat saya menyatakan mundur dan meletakkan jebatan ini," kata Andi Zulkarnain.
Mantan Ketua KNPI Soppeng ini menjelaskan, golongan terakhirnya dipemerintahan selama 13 tahun lebih adalah Pembina Golongan IV/a atau setara bintang satu di insitusi kepolisian.
"Nanti 25 tahun mendatang baru saya pensiun, karena panggilan hati nurani dan untuk mengabdikan diri dikampung halaman maka saya iklaskan semua ini," katanya. (Wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia