
Kedua Perusda yang dimaksud yakni PDAM dan Perusda Soppeng. Kendati nilai dari indikasi kebocoran belum bisa dipastikan, namun DPRD meminta Pemkab Soppeng melakukan audit di dua Perusda tersebut.
"Yang jelas ada indikasi kebocoran. Seperti perusda Soppeng, tahun 2014 dianggarkan Rp100 juta, namun tidak ada PAD yang masuk," ungkap Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rekomendasi LKPJ Bupati DPRD Wajo, Asnaidi.
Lanjutnya, indikasi kebocoran tersebut didasari oleh manajemen kedua perusahaan tersebut seolah jalan ditempat dengan penghasilan tidak jelas.
Sementara Pemkab mensuplay anggaran. Untuk itu, dirinya menyarankan, Pemerintah Kabupaten Soppeng menganggarkan pembentukan tim audit independen untuk melakukan audit di kedua perusahaan tersebut. Pihak pansus juga sudah menyerahkan rekomendasi terkait hal tersebut.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia