| Kapolres Wajo AKBP M Guntur ceramah di Mesjid Ummul Qura Sengkang |
WAJOTERKINI.COM --- Seorang pemuda asal Dusun Bila Ugi, Desa Salotengnga, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sudirman (24 tahun) harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Wajo karena kedapatan nyabu.
"Tersangka merupakan target operasi yang kerap meresahkan warga sekitar, dia sering sekali mengajak anak muda sekitar mengkomsumsi Narkotika jenis sabu," ungkap Kanit Satresnarkoba Polres Wajo, Ipda Candra Said Nur.
Pelaku narkotika jenis sabu-sabu nampaknya semakin lihai dalam mengelabui polisi. Salah satu modus baru yang berhasil terungkap, 06 Juli 2015 sekira pukul 22.30 wita, polisi menciduk salah seorang pemuda yang sedang asik nyabu dalam WC mesjid Al Muhajirin Desa Salotengnga, Kecamatan Sabbangparu.
Pelaku narkotika jenis sabu-sabu nampaknya semakin lihai dalam mengelabui polisi. Salah satu modus baru yang berhasil terungkap, 06 Juli 2015 sekira pukul 22.30 wita, polisi menciduk salah seorang pemuda yang sedang asik nyabu dalam WC mesjid Al Muhajirin Desa Salotengnga, Kecamatan Sabbangparu.
"Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu sachet shabu, (berat kurang dari 1 gram), batang kaca pireks, sebuah alat isap (Bong ) dan satu korek api gas. Tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Wajo guna proses lebih lanjut," ungkap Kapolres Wajo AKBP M Guntur.
Menurutnya, hal tersebut merupakan modus baru, namun berkat informasi masyarakat yang peduli dengan bahaya narkoba sehingga polisi bisa bergerak cepat dan berhasil mengungkap modus baru itu. M Guntur juga berharap kepada warga lainnya berperan aktif memerangi narkoba bagi yang melihat atau mengetahui segera melapor ke petugas terdekat atau menangkap langsung pelaku disertai dengan barang bukti.
"Terkait, upaya yang kami lakukan dalam memerangi narkoba, kita akan selalu melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat wajo, faktor utama dalam penanggulangan narkoba adalah masyarakat, karena seluruh masyarakat punya komitmen kuat untuk memberantas narkoba," punkasnya.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

