BONETERKINI -- Diduga terkait pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kejari Bone, seorang jurnalis Bone diteror ancaman pembunuhan via SMS dari orang tak dikenal.
"Sy tau kamu a.abu mappa,pekerjaan wartawan dan tinggal di jl aman,sy ingatkan dgn sangat, jgn lg mencari cari kesalahan dan selalu memeras uangnya a.sofian galigo dirut pdam,krn a.sofian galigo beberapa kali ceritakan kepada beberapa keluarga dan sahabatnya di palakka,termasuk sy,ingat sekali lg jgn memeras lg a.sofian galigo,kalau kamu msh menyayangi nyawamu dan nyawa anak2mu…," demikian isi pesan dari si peneror.
Isi pesan teror ini mulai meluas di kalangan jurnalis dan aktivis di kota beradat Watanpone, Selasa malam 28 Juli 2015. "Itu bukan saya ndi, saya sudah hubungi A. Abu agar tidak percaya dan ada yang mau buatkan kita peta konflik. Saya kenal dan dia juga sering datang ke kantor," ungkap Andi Sofyan, Dirut PDAM Bone yang awalnya dicurigai sebagai pengirim SMS itu.
Kuat dugaan aksi teror itu, ada kaitan dengan gencarnya pemberitaan di media kasus PDAM yang kini diusut Kejaksaan Bone. Perkembangan terbaru, kejari menetapkan dua mantan pejabat PDAM tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran PDAM. Selain itu, tujuh karyawan PDAM juga diperiksa sebagai saksi.
"Yang saya suruh kejaksaan untuk periksa itu, pengambilan pinjaman uang karyawan yang tidak lengkap dokumennya" ungkap A.Sofyan.
Terkait gaji badan pengawas PDAM yang diduga tidak terbayarkan sejak September 2014 seperti diungkapkan salah seorang anggota badan pengawas di kantor kejaksaan, Dirut PDAM enggan berkomentar.
Yang berhak menerima gaji pensiun itu di atas tanggal 15. Kalau dia merasa punya hak, suruh datang ke kantor."Jangan ngomong sembarangan. Saya tidak berani menahan gaji yang menjadi hak mereka. Begitupun dengan kendaraan dinas, itu pengusulan pejabat lama, saya cuma realisasikan saja. Mengenai SK pengangkatan tenaga ahli badan pengawas PDAM, itu berakhir Februari 2015," ujarnya.(wt-rusdi)
"Sy tau kamu a.abu mappa,pekerjaan wartawan dan tinggal di jl aman,sy ingatkan dgn sangat, jgn lg mencari cari kesalahan dan selalu memeras uangnya a.sofian galigo dirut pdam,krn a.sofian galigo beberapa kali ceritakan kepada beberapa keluarga dan sahabatnya di palakka,termasuk sy,ingat sekali lg jgn memeras lg a.sofian galigo,kalau kamu msh menyayangi nyawamu dan nyawa anak2mu…," demikian isi pesan dari si peneror.
Isi pesan teror ini mulai meluas di kalangan jurnalis dan aktivis di kota beradat Watanpone, Selasa malam 28 Juli 2015. "Itu bukan saya ndi, saya sudah hubungi A. Abu agar tidak percaya dan ada yang mau buatkan kita peta konflik. Saya kenal dan dia juga sering datang ke kantor," ungkap Andi Sofyan, Dirut PDAM Bone yang awalnya dicurigai sebagai pengirim SMS itu.
Kuat dugaan aksi teror itu, ada kaitan dengan gencarnya pemberitaan di media kasus PDAM yang kini diusut Kejaksaan Bone. Perkembangan terbaru, kejari menetapkan dua mantan pejabat PDAM tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran PDAM. Selain itu, tujuh karyawan PDAM juga diperiksa sebagai saksi.
"Yang saya suruh kejaksaan untuk periksa itu, pengambilan pinjaman uang karyawan yang tidak lengkap dokumennya" ungkap A.Sofyan.
Terkait gaji badan pengawas PDAM yang diduga tidak terbayarkan sejak September 2014 seperti diungkapkan salah seorang anggota badan pengawas di kantor kejaksaan, Dirut PDAM enggan berkomentar.
Yang berhak menerima gaji pensiun itu di atas tanggal 15. Kalau dia merasa punya hak, suruh datang ke kantor."Jangan ngomong sembarangan. Saya tidak berani menahan gaji yang menjadi hak mereka. Begitupun dengan kendaraan dinas, itu pengusulan pejabat lama, saya cuma realisasikan saja. Mengenai SK pengangkatan tenaga ahli badan pengawas PDAM, itu berakhir Februari 2015," ujarnya.(wt-rusdi)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


