![]() |
Teheng pasca dilumpuhkan |
Bone, WAJOTERKINI.COM
-- Seorang pria warga asal Desa Panyili, Kecamatan Dua Boccoe,
Kabupaten Bone, berlagak bak seorang pendekar dengan dua parang
ditangan, terpaksa dilumpuhkan Resmob Polres Bone Selasa sore 28 Juli
2015 sekira pukul 16.30 Wita.
Meskipun beberapa kali terdengar polisi melepaskan tembakan ke udara namun tidak juga diindahkan oleh pria yang belakangan diketahui bernama Muh Tereng (40 Tahun). Anggota Resmob Polres bone terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
Meskipun beberapa kali terdengar polisi melepaskan tembakan ke udara namun tidak juga diindahkan oleh pria yang belakangan diketahui bernama Muh Tereng (40 Tahun). Anggota Resmob Polres bone terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
Pria
yang diduga mengalami ganguan kejiwaan ini menyerang Polisi dengan
busur (panah) dan mengejar Polisi dengan sebilah parang saat hendak
diamankan.
Peristiwa itu bermula ketika dua unit anggota Resmob Polres Bone hendak mengamankan pelaku dirumahnya di Desa Panyili atas dasar laporan tindak pidana pengancaman terhadap Andi Sidik Bin Andi Sakka (56 tahun) warga setempat.
Saat hendak diamankan, pria yang akrab disapa Ma Tenreng itu langsung melakukan perlawanan dengan menggunakan busur panah, tidak hanya itu pelaku juga mengejar Polisi dengan parang. Meski Polisi mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tidak mengindahkan hal itu, sehingga Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
Usai dilumpuhkan, pelaku yang mengalami luka tembak pada bagian paha kiri, dan pergelangan tangan kirinya itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, polisi menyita barang bukti berupa, 1 buah pelontar panah, 8 buah anak panah, 2 buah parang dan 1 buah badik diamankan di Mapolres Bone, guna kepentingan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Bone, Ajun Komisaris Andi Asdar yang hendak dikonfirmasi awak media ini, terkait kejadian tersebut belum bersedia memberikan keterangan secara jelas "Besok saja wawancaranya ya," kata Andi Asdar Selasa (28/07/2015) malam. (wt-rusdi)
Peristiwa itu bermula ketika dua unit anggota Resmob Polres Bone hendak mengamankan pelaku dirumahnya di Desa Panyili atas dasar laporan tindak pidana pengancaman terhadap Andi Sidik Bin Andi Sakka (56 tahun) warga setempat.
Saat hendak diamankan, pria yang akrab disapa Ma Tenreng itu langsung melakukan perlawanan dengan menggunakan busur panah, tidak hanya itu pelaku juga mengejar Polisi dengan parang. Meski Polisi mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tidak mengindahkan hal itu, sehingga Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
Usai dilumpuhkan, pelaku yang mengalami luka tembak pada bagian paha kiri, dan pergelangan tangan kirinya itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, polisi menyita barang bukti berupa, 1 buah pelontar panah, 8 buah anak panah, 2 buah parang dan 1 buah badik diamankan di Mapolres Bone, guna kepentingan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Bone, Ajun Komisaris Andi Asdar yang hendak dikonfirmasi awak media ini, terkait kejadian tersebut belum bersedia memberikan keterangan secara jelas "Besok saja wawancaranya ya," kata Andi Asdar Selasa (28/07/2015) malam. (wt-rusdi)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia